
PeluangNews, Jakarta – Pembenahan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dilakukan dengan mendorong pemberdayaan ekonomi lokal secara terbuka, sehingga tidak hanya menguntungkan segelintir kelompok dan orang.
Ekonom INDEF sekaligus peneliti Center for Sharia Economic Development, Dr. A. Hakam Naja, mengatakan reformasi di Badan Gizi Nasional harus diawali dari perbaikan tata kelola, rasionalisasi anggaran, serta penguatan pemberdayaan masyarakat.
Pelaksanaan Program MBG, menurut dia, harus semakin mendorong pemberdayaan ekonomi lokal. Pasokan bahan pangan bagi SPPG sebaiknya lebih banyak melibatkan petani, peternak, nelayan, serta pelaku usaha kecil di daerah melalui koordinasi yang lebih erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan.
“Jangan sampai manfaat dan keuntungan dari program ini hanya dinikmati oleh segelintir pengusaha besar dan para tengkulak yang selama ini menguasai rantai pasok makanan baik di pusat maupun daerah,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Peluang, Minggu (26/7).
Menurut Hakam, Kepala BGN yang baru, Sudaryono, bersama jajaran di lembaga tersebut menghadapi tantangan besar untuk membenahi program prioritas nasional tersebut.
“Pembenahan tata kelola harus menjadi langkah pertama. Seluruh pegawai BGN, harus menandatangani pakta integritas sebagai komitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi maupun konflik kepentingan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya memastikan tidak ada lagi pejabat BGN yang memiliki hubungan kepemilikan ataupun keterkaitan dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sehingga prinsip good governance dan zero corruption dapat diterapkan secara konsisten.
Selain tata kelola, peningkatan kualitas layanan MBG juga dinilai mendesak. Hakam mengusulkan target “nol keracunan” melalui penerapan standar keamanan pangan yang lebih ketat. Ia menyebut setiap SPPG perlu memenuhi tiga sertifikasi utama, yakni Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), serta Sertifikasi Halal. Standar tersebut mencakup seluruh proses mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan makanan, distribusi, hingga pengelolaan limbah.
Di sisi anggaran, Hakam menilai masih terdapat ruang efisiensi yang signifikan. Ia mencatat pagu anggaran BGN dalam APBN 2026 telah turun dari Rp268 triliun menjadi Rp229 triliun, dengan target penerima manfaat sebanyak 62,7 juta orang. Namun, berdasarkan perhitungannya, kebutuhan anggaran masih dapat ditekan hingga sekitar Rp160 triliun melalui evaluasi jumlah hari layanan MBG serta penyesuaian komponen biaya operasional.
Salah satu usulan efisiensi adalah menyesuaikan hari pelayanan MBG dari 313 hari menjadi sekitar 208 hari untuk sekolah dengan libur Sabtu dan Minggu, atau 260 hari bagi sekolah yang hanya libur pada hari Minggu. Perhitungan tersebut telah memperhitungkan libur semester, hari libur nasional, dan cuti bersama.
Selain itu, Hakam mengusulkan penurunan pembayaran operasional kepada setiap SPPG dari Rp6 juta menjadi Rp3 juta per hari. Berdasarkan jumlah 28.913 unit SPPG hingga Juli 2026, langkah tersebut diperkirakan dapat menghemat sekitar Rp20 triliun. Ia juga menyarankan agar pengadaan ribuan motor listrik, tablet, dan televisi senilai sekitar Rp2,2 triliun dialihkan ke kementerian atau lembaga lain yang memang membutuhkan perangkat tersebut.
Untuk RAPBN 2027, Hakam menilai pagu indikatif sebesar Rp270 triliun dengan target 82,9 juta penerima manfaat masih dapat dihemat. Berdasarkan simulasi yang ia lakukan, kebutuhan anggaran diperkirakan cukup sekitar Rp215 triliun sehingga terdapat potensi efisiensi sekitar Rp55 triliun yang dapat dialokasikan ke program prioritas lainnya.
Hakam mengingatkan pentingnya perubahan paradigma pengelolaan anggaran pemerintah dari pendekatan money follow function menuju money follow program. Menurutnya, anggaran seharusnya berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya penyerapan anggaran oleh suatu instansi.





