Opsi pelepasan sebagian kepemilikan saham di subsiadary menunggu kondisi pasar yang lebih kondusif. Meski demikian, Koperasi Makmur Mandiri tetap akan menjadi pengendali dengan kepemilikan saham mayoritas.

Koperasi Makmur Mandiri sedang mengkaji pelepasan sebagian kepemilikan saham (divestasi) di anak perusahaannya kepada anggota. Inisiatif strategis ini bertujuan untuk lebih mengoptimalkan alokasi modal sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggota.
“Kami sedang mematangkan opsi untuk mengurangi kepemilikan saham di anak perusahaan daripada melaksanakan spin off dengan membentuk koperasi baru,” tegas Tumbur Naibaho, Ketua Pengurus Koperasi Makmur Mandiri (KMM).
Saat ini, KMM memiliki lima anak perusahaan yaitu PT Karunia Puteri Sejati yang terletak di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, bergerak di bisnis stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU). Selain itu ada PT Dipa Citra Narpati di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah yang juga bergerak di bisnis SPBU.
KMM juga melakukan penyertaan modal di PT Tao Toba Makmur Mandiri di Samosir yang bergerak di sektor pertanian, peternakan dan perikanan. Selain itu, di PT Tunas Makmur Mandiri di Kabupaten Bekasi dengan usaha inti di sektor real estate dan properti serta PT Mobilindo Makmur Mandiri yang berbisnis rental mobil.
Kepemilikan saham KMM di anak usahanya bervariasi mulai dari 60% sampai dengan 95%. Menariknya seluruh anak usaha tersebut bermain di-captive market untuk memenuhi kebutuhan induk. Ambil contoh, PT Mobilindo Makmur Mandiri yang melayani sewa kendaraan operasional Kantor Cabang KMM.
Tumbur menambahkan, meski akan melakukan divestasi namun KMM akan tetap menjadi pengendali anak perusahaannya dengan kepemilikan saham minimal sebesar 51%. Rencana divestasi ini menunggu kondisi pasar yang lebih kondusif agar hasilnya optimal dan tepat sasaran.
“Sebagian saham di anak perusahaan akan kami jual kepada anggota agar mereka lebih memiliki sense of belonging terhadap koperasi dan tentunya lebih sejahtera,” ungkap Tumbur.
Penjualan saham anak perusahaan KMM kepada anggota sesuai dengan prinsip koperasi yakni kemandirian melalui partisipasi anggota. Ini juga diyakini akan meningkatkan loyalitas anggota kepada koperasi. (Dje)





