
PeluangNews, Semarang — Transformasi layanan digital yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mulai dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, warga kini bisa memantau proses pengurusan sertipikat tanah secara real time hanya lewat telepon genggam.
Kemudahan itu dirasakan Endria (37), warga Kabupaten Semarang, saat mengurus Sertipikat Elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang. Ia mengaku tidak lagi harus bolak-balik ke kantor hanya untuk memastikan tahapan berkas yang sedang diproses.
“Pemantauan perkembangan berkas atau sertipikat sekarang lebih mudah karena bisa dicek langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi, saya bisa tahu posisi berkas sudah sampai mana,” ujar Endria usai mengambil Sertipikat Elektronik, Senin (11/5).
Menurutnya, layanan digital tersebut membuat proses pengurusan sertipikat menjadi lebih efisien, transparan, sekaligus menghemat biaya dan tenaga masyarakat.
Endria mengatakan, dirinya baru datang ke Kantor Pertanahan setelah melihat informasi di aplikasi bahwa dokumennya sudah masuk tahap penyerahan.
“Kemarin begitu saya cek di aplikasi, statusnya sudah di loket penyerahan. Baru setelah lihat info itu, hari ini saya langsung datang ke kantor untuk mengambil hasilnya,” ungkapnya.
Digitalisasi layanan pertanahan yang terus dikembangkan ATR/BPN dinilai menjadi langkah penting untuk memangkas antrean layanan manual dan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan publik.
Endria pun mengajak masyarakat untuk mulai memanfaatkan layanan pertanahan elektronik yang telah disediakan pemerintah.
“Sekarang semuanya lebih simple dan mudah dipantau. Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku maupun layanan pertanahan elektronik lainnya,” pungkasnya.







