
PeluangNews, Jakarta – Ekonomi hijau dinilai tidak akan berkembang optimal jika hanya melibatkan perusahaan besar. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perlu mendapat akses terhadap standar, sertifikasi, dan layanan pengujian agar mampu meningkatkan daya saing sekaligus menembus pasar global.
Komisaris Utama MUTU International Sandiaga Uno mengatakan, penguatan ekosistem ekonomi hijau harus berjalan beriringan dengan upaya mendorong UMKM melakukan scale up. Menurutnya, layanan sertifikasi, pengujian, dan inspeksi yang dimiliki PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU) dapat menjadi salah satu instrumen untuk membantu pelaku usaha meningkatkan kualitas produknya.
“Salah satu hal yang saya lihat menonjol adalah keunggulan Mutu dari sisi layanan sertifikasi, layanan pengujian (testing), dan layanan inspeksi. Layanan-layanan tersebut sangat dibutuhkan bagi perekonomian Indonesia untuk dapat berkembang dan melakukan scale up,” ujar Sandiaga, saat menghadiri Green Economy Festival 2026 yang digelar MUTU International di Jakarta, Senin (24/8/2026)..
Dia mencontohkan persoalan yang masih dihadapi UMKM Indonesia ketika ingin masuk ke pasar internasional. Salah satu pelaku UMKM, kata dia, bahkan belum dapat menembus pasar Prancis karena produknya belum memenuhi sertifikasi yang dipersyaratkan.
“Kita perlu menghasilkan sekitar 4.000 perusahaan Indonesia yang mampu go global, dan Mutu merupakan salah satu perusahaan yang sudah siap untuk go global,” katanya.
Menurut Sandiaga, kondisi tersebut menunjukkan bahwa sertifikasi tidak semata-mata menjadi kewajiban bagi pelaku usaha, tetapi dapat menjadi pintu masuk untuk memperluas pasar dan meningkatkan nilai produk.
Ekonomi Hijau Harus Inklusif
Presiden Direktur MUTU International Arifin Lambaga mengatakan perusahaan ingin memperkuat posisi sebagai salah satu penggerak ekonomi hijau dengan melibatkan seluruh lapisan dunia usaha, termasuk UMKM.
Dia menilai Indonesia memiliki potensi bisnis hijau yang sangat besar. Namun, potensi tersebut perlu dikembangkan melalui kolaborasi antara perusahaan besar, UMKM, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Potensi bisnis hijau di Indonesia luar biasa besar. Dengan mengoptimalkan peluang-peluang bisnis dan melibatkan semua pihak, mulai dari UMKM hingga bisnis berskala besar, kita dapat bersama-sama menjadikan Mutu sebagai salah satu lokomotif pertumbuhan green business dan green economy,” ujar Arifin.
Arifin menegaskan ekonomi hijau harus dibangun secara inklusif. Hal itu penting mengingat Indonesia memiliki hampir 64 juta UMKM yang berkontribusi sekitar 62 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja.
“Ekonomi hijau itu bukan hanya milik segelintir pelaku ekonomi, tapi harus juga melibatkan pelaku UMKM dan masyarakat yang turut berkontribusi terhadap perekonomian,” katanya.
Sertifikasi Jadi Platform
Arifin mengatakan MUTU mendorong pemanfaatan standar dan sertifikasi sebagai platform untuk menciptakan nilai tambah bagi dunia usaha sekaligus mendukung penerapan prinsip keberlanjutan.
“Mulai dari green employee, green finance, hingga green product, kita menjadikan standar dan sertifikasi sebagai platform untuk meningkatkan nilai tambah bagi seluruh potensi ekonomi yang kita miliki dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Sandiaga mengatakan keterlibatannya di MUTU berawal dari pemetaan ekosistem ekonomi hijau Indonesia yang dilakukan selama hampir satu tahun. Setelah melihat potensi bisnis sertifikasi, pengujian, dan inspeksi, dia menilai MUTU memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi perusahaan berorientasi global.
“Kita sudah punya perusahaan-perusahaan global dari Indonesia. Nah, nanti kalau kita berbicara mengenai ekonomi hijau, saya berharap salah satu nama yang paling dikenal adalah Mutu,” kata Sandiaga.
Melalui penguatan layanan dan ekosistem tersebut, MUTU menargetkan dapat membantu lebih banyak pelaku usaha, terutama UMKM, memenuhi standar pasar internasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi hijau yang lebih inklusif di Indonesia.








