hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Prabowo: Penghasilan Hakim di Indonesia Meningkat Signifikan

Prabowo
Presiden Prabowo Subianto | Foto: Antara

PeluangNews, Jakarta – Dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama MPR-DPR-DPD, Presiden Prabowo Subianto mengatakan, penghasilan hakim di Indonesia kini mengalami peningkatan signifikan. Kenaikannya mencapai ratusan persen.

“Untuk hakim-hakim yang paling junior, penghasilan mereka telah naik 280 persen. Tertinggi dalam beberapa dasawarsa,” kata Prabowo, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Penghasilan hakim di Indonesia, menurut Prabowo, terutama hakim junior, kini berada di atas rata-rata negara ASEAN.

Penghasilan ketua Mahkamah Agung (MA) Indonesia kini lebih tinggi dibandingkan ketua MA Singapura. Informasi ini disampaikan langsung oleh ketua MA Indonesia kepadanya.

“Ketua Mahkamah Agung telah melaporkan kepada saya bahwa penghasilan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sekarang lebih tinggi dari penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura. Beliau yang lapor kepada saya,” kata Prabowo.

Namun, Presiden Prabowo tidak merinci berapa besaran penghasilan Ketua MA Indonesia maupun berapa selisihnya dengan Ketua MA Singapura.

Berdasarkan Judges’ Remuneration (Annual Pensionable Salary) Order yang tercantum dalam Singapore Statutes Online, Ketua MA Singapura atau Chief Justice memiliki gaji tahunan sebesar 347.400 dollar Singapura per tahun (sekitar Rp4,84 miliar per kurs hari Jumat, 14/8/2026).

Aturan tersebut berstatus sebagai versi yang berlaku per Jumat, 14 Agustus 2026. Jika dibagi rata dalam 12 bulan, nominalnya setara dengan sekitar 28.950 dollar Singapura per bulan (sekitar Rp403 juta).

Namun, peraturan Singapura menyebutkan angka 347.400 dollar Singapura sebagai annual pensionable salary, yakni gaji tahunan yang diperhitungkan untuk kepentingan pensiun.

Dengan demikian, angka tersebut tidak serta-merta menunjukkan total keseluruhan penghasilan atau paket remunerasi yang diterima Ketua Mahkamah Agung Singapura.

Selain ketua Mahkamah Agung, aturan yang sama menetapkan gaji tahunan yang diperhitungkan untuk kepentingan pensiun bagi pejabat yudisial lainnya, berikut diantaranya:

Hakim Pengadilan Banding (Justice of the Court of Appeal): 253.200 dollar Singapura per tahun (sekitar Rp3,52 miliar)

Hakim Divisi Banding (Judge of the Appellate Division): 244.200 dollar Singapura per tahun (sekitar Rp 3,4 miliar)

Hakim Pengadilan Tinggi (Judge of the High Court): 234.600 dollar Singapura per tahun (Rp3,26 miliar).

Presiden Prabowo menambahkan, kenaikan remunerasi hakim merupakan salah satu upaya pemerintah memperkuat supremasi hukum sekaligus menjaga kemandirian lembaga peradilan. []

pasang iklan di sini
octa vaganza