
PeluangNews, Karanganyar – Perum BULOG bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait produk MinyaKita yang diduga berbau menyerupai solar. Direktur Utama Perum BULOG, Letjen TNI (Purn.) Ahmad Rizal Ramdhani, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas produksi PT Kusuma Mukti Remaja (PT KMR) di Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (27/6).
Sidak dilakukan menyusul laporan masyarakat dari sejumlah daerah penerima bantuan pangan, seperti Kabupaten Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri, yang mengeluhkan aroma tidak normal pada produk MinyaKita.
Dalam inspeksi tersebut, Ahmad Rizal meninjau secara langsung seluruh tahapan produksi, mulai dari penerimaan bahan baku, proses pengolahan, pengemasan, hingga penyimpanan produk. Pengecekan juga dilakukan terhadap kondisi fasilitas produksi untuk memastikan penerapan standar mutu, keamanan pangan, dan higienitas.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan minyak goreng yang didistribusikan kepada masyarakat memenuhi standar kualitas, aman, dan layak dikonsumsi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, BULOG menemukan indikasi adanya produk MinyaKita produksi PT KMR yang berbau menyerupai solar.
Atas temuan tersebut, Direktur Utama BULOG langsung menginstruksikan penarikan seluruh produk MinyaKita produksi PT KMR yang telah beredar di masyarakat sebagai langkah antisipatif untuk melindungi konsumen.
Baca Juga:Harga Minyakita Melambung, Bapanas Berikan Status Waspada!
Selain melakukan penarikan, BULOG juga memerintahkan pengujian laboratorium terhadap sampel produk guna mengetahui penyebab pasti munculnya aroma tersebut. Hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
“BULOG tidak akan mentolerir produk yang tidak memenuhi standar mutu. Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, seluruh produk MinyaKita produksi PT KMR yang telah terdistribusi kami perintahkan untuk segera ditarik. Selanjutnya dilakukan pengujian laboratorium agar penyebabnya dapat dipastikan secara ilmiah dan menjadi dasar langkah berikutnya,” tegas Ahmad Rizal.
Ia menegaskan, perlindungan terhadap masyarakat merupakan prioritas utama BULOG. Karena itu, setiap produk yang diduga tidak memenuhi standar mutu harus segera ditarik dari peredaran sambil menunggu hasil pengujian laboratorium.
BULOG memastikan proses penarikan dilakukan secara cepat dan terkoordinasi bersama produsen serta pihak-pihak terkait. Masyarakat yang telah menerima produk MinyaKita produksi PT KMR juga dipastikan akan memperoleh produk pengganti yang memenuhi standar mutu sehingga hak konsumen tetap terlindungi.
Langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab BULOG dalam memastikan setiap komoditas pangan yang disalurkan kepada masyarakat memenuhi standar keamanan dan kualitas yang telah ditetapkan.
Ke depan, BULOG menegaskan akan terus memperkuat pengawasan bersama seluruh mitra di sepanjang rantai pasok guna memastikan seluruh produk pangan yang diterima masyarakat aman, bermutu, dan layak dikonsumsi. (RO/Aji)








