
PeluangNews, Jakarta – Peringatan May Day atau Hari Buruh, Jumat (1/5/2026), diwarnai dengan aksi unjuk rasa di depan gerbang Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jalan Gatot Subroto.
Massa buruh tersebut membakar ban sehingga asap hitam pekat membumbung tinggi. Mereka juga membentangkan spanduk. Aksi pembakaran ban terjadi sekitar pukul 16.25 WIB.
Asap tebal mengepul dan menyebar ke arah kerumunan massa. Bau sangit karet ban mobil yang dibakar sangat menyengat. Sejumlah demonstran menutup wajah dengan masker atau kain.
Berselang aksi bakar ban, rintik hujan turun. Asap yang semula membumbung terbawa angin. Dan api yang menyala pun, perlahan mulai redup.
Depan pintu gerbang gedung parlemen telah dipadati massa buruh, dan mahasiswa sejak siang harinya.
Para demonstran berdiri rapat di depan pagar atau pintu gerbang. Sejumlah mahasiswa mengenakan jaket almamater, membawa ransel, serta mengibarkan bendera organisasi.
Orasi disampaikan secara bergantian dari atas mobil komando menggunakan pengeras suara. Spanduk berisi tuntutan dibentangkan di pagar, sementara sebagian peserta duduk di pembatas jalan untuk menyimak.
Setelah penampilan musik dari Efek Rumah Kaca, massa kembali memusatkan perhatian ke barisan depan, meneriakkan yel-yel mengikuti orator. Di tengah kepulan asap, orasi tetap berlangsung. Massa sesekali bersorak sambil mengangkat bendera Merah Putih.
“Pembakaran ini simbol bahwa suara kami harus dilihat (didengar),” kata Rizky (24), salah seorang demonstran buruh, dengan lantang.
Hingga pukul 16.30 WIB, massa masih bertahan di depan gerbang DPR/MPR/DPD RI itu. Sebagian duduk dan sebagian lagi berdiri, mengikuti jalannya aksi.
Sementara lalu lintas di Jalan Gatot Subroto masih ditutup. Tuntutan massa buruh yang berunjuk rasa berasal dari berbagai organisasi. Antara lain,
Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
Menurut Ketua Umum Konfederasi KASBI, Sunarno, aksi massa inj digelar karena kondisi perburuhan dinilai masih buruk. Pihaknya mendesak DPR dan pemerintah segera memperbaiki kebijakan ketenagakerjaan, terutama setelah adanya putusan MK terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
“DPR diperintahkan untuk segera membentuk undang-undang ketenagakerjaan. Nah, oleh karena itu kami sengaja datang ke Gedung DPR ini untuk mendesak kepada DPR agar segera membahas Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dengan melibatkan unsur-unsur dari serikat buruh,” ujar Sunarno.
Dia menilai pembahasan undang-undang ketenagakerjaan sangat penting karena berkaitan dengan hak normatif buruh, mulai dari sistem pengupahan, pesangon, hingga status hubungan kerja, dan sebagainya. []








