hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Wamenaker: Ijazah Tak Lagi Cukup, Industri Kini Cari Lulusan Bersertifikat Kompetensi

Wamenaker: Ijazah Tak Lagi Cukup, Industri Kini Cari Lulusan Bersertifikat Kompetensi
Wamenaker Afriansyah Noor/dok.humas

PeluangNews, Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa dunia industri kini lebih mengutamakan tenaga kerja yang memiliki kompetensi terukur dan siap bekerja dibanding sekadar mengandalkan ijazah perguruan tinggi. Perubahan tersebut dipicu oleh pesatnya transformasi digital dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Menurut Afriansyah, perusahaan saat ini membutuhkan lulusan yang adaptif, memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri, serta mampu bersaing di tengah perubahan dunia kerja yang berlangsung sangat cepat.

“Kita berada di era transformasi ketenagakerjaan yang bergerak sangat cepat. Dunia industri tidak lagi hanya mencari individu yang memegang selembar ijazah, melainkan mencari sarjana yang cakap dan memiliki kompetensi nyata,” kata Afriansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/6/2026).

Ia menegaskan bahwa ijazah kini bukan lagi satu-satunya syarat untuk memasuki pasar kerja. Yang lebih penting adalah kemampuan yang dapat dibuktikan melalui sertifikasi kompetensi.

“Industri tidak lagi bertanya apa ijazah kamu, melainkan apa kompetensimu. Sertifikat kompetensi menjadi bukti bahwa tenaga kerja kita memiliki standar kemampuan yang dibutuhkan industri,” ujarnya.

Sebagai upaya menjawab tantangan tersebut, pemerintah akan kembali meluncurkan Program Magang Nasional (MagangHub) yang menyasar lulusan diploma dan sarjana atau fresh graduate.

Baca Juga:Desk Ketenagakerjaan Upaya Pemerintah Basmi Praktek Pencaloan Tenaga Kerja

Program yang didukung anggaran sebesar Rp4,14 triliun itu dirancang untuk memperkuat kompetensi lulusan sekaligus mempercepat transisi dari bangku kuliah menuju dunia kerja.

Afriansyah menjelaskan, Magang Nasional hadir untuk mengatasi kesenjangan keterampilan (skill gap) serta ketidaksesuaian (mismatch) antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.

Melalui program ini, peserta akan memperoleh berbagai fasilitas, mulai dari uang saku, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, pendampingan mentor profesional, hingga kesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi yang diakui secara nasional.

Menurutnya, sertifikasi kompetensi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di tengah persaingan global yang semakin ketat.

Di sisi lain, Afriansyah menyebut kondisi ketenagakerjaan nasional menunjukkan tren positif. Hingga Februari 2026, tingkat pengangguran terbuka tercatat berada di angka 4,68 persen.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa disrupsi teknologi, otomatisasi, dan munculnya berbagai jenis pekerjaan baru menuntut penguatan sistem pelatihan dan pendidikan vokasi yang selaras dengan kebutuhan industri.

Karena itu, Wamenaker mendorong perguruan tinggi untuk mempererat kolaborasi dengan Balai Latihan Kerja (BLK) serta dunia usaha agar lulusan memiliki kompetensi yang benar-benar dibutuhkan pasar.

“Kampus, pemerintah, dan industri harus bergerak bersama menyiapkan sumber daya manusia yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja saat ini maupun masa depan,” pungkasnya. (Aji)

pasang iklan di sini
octa vaganza