
PeluangNews, Jakarta – Sebanyak 4.151 personel petugas gabungan Polri/TNI dikerahkan untuk pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa, Jumat (12/5/2026).
Massa aksi yang semula akan menyampaikan aspirasi di Bundaran HI dialihkan ke depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, pengalihan tempat demo massa tersebut dilakukan karena Bundaran HI bukan tempat untuk menyampaikan aspirasi.
Polda Metro Jaya menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Oleh karena itu, kehadiran aparat keamanan bertujuan memberikan pelayanan sekaligus menjamin agar kegiatan berlangsung tertib tanpa mengganggu kepentingan masyarakat luas.
“Kehadiran personel di lapangan untuk memberikan pelayanan dan pengamanan agar kegiatan berjalan aman, tertib, serta tidak mengganggu masyarakat lainnya,” kata dia.
Selain mengawal jalannya aksi, aparat juga menyiapkan berbagai langkah antisipasi terhadap potensi dinamika yang dapat muncul di lapangan.
Pengamanan mencakup pengaturan kepadatan lalu lintas, pengawasan konvoi kendaraan, kemungkinan penutupan jalan secara situasional, hingga pencegahan gangguan terhadap fasilitas umum dan tindak kriminalitas.
Polda Metro Jaya juga mengingatkan seluruh peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau peserta aksi untuk tetap tertib, tidak membawa benda berbahaya, tidak melakukan perusakan, dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Kapolda seraya berharap.
Untuk mengantisipasi kemacetan di sekitar lokasi aksi, kepolisian telah menyiapkan skema pengaturan lalu lintas di kawasan Monas dan sekitarnya.
Rekayasa arus kendaraan akan diterapkan secara situasional menyesuaikan perkembangan kondisi di lapangan.
“Apabila terjadi kepadatan atau ada kebutuhan pengalihan arus di sekitar lokasi aksi, petugas akan melakukan rekayasa lalu lintas dengan tetap memprioritaskan keselamatan peserta aksi dan masyarakat pengguna jalan,” tuturnya.
Aksi demonstrasi mahasiswa yang dimotori oleh BEM Universitas Indonesia (UI) dan berbagai aliansi lainnya di Jakarta menyuarakan sepuluh tuntutan nasional.
Tuntutan ini berfokus pada evaluasi kebijakan ekonomi dan pendidikan, termasuk desakan untuk menyetop pemborosan APBN, menurunkan harga BBM dan bahan pokok, serta menghentikan program makan bergizi gratis (MBG).
Secara rinci, sepuluh tuntutan nasional tersebut mencakup stabilisasi nilai rupiah, penurunan harga BBM dan bahan pokok, kesejahteraan guru, serta pemurnian 20% APBN untuk pendidikan.
Selain itu, mahasiswa menuntut penghentian program MBG, Koperasi Desa Merah Putih, dan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merusak lingkungan.
Tuntutan lainnya berfokus pada isu sosial-politik, yaitu pengembalian peran TNI/Polri ke barak, penghentian kriminalisasi orang muda, pembebasan tahanan politik, serta mewujudkan PTN-BH yang gratis dan ruang pendidikan yang aman dari kekerasan seksual. []








