Bukan koperasi namanya jika tidak memberikan pendidikan perkoperasian kepada anggota. Oleh karenanya, BMI konsisten menjalankan pendidikan untuk anggota.
DALAM berbagai kesempatan Presiden Direktur Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) Kamaruddin Batubara vokal menegaskan sikap tentang pengelolaan usaha koperasi yang sejati. “Sejatinya usaha koperasi adalah dari dan untuk anggota, bukannya untuk nasabah. Kalau tidak berani menarik anggota kenapa tidak bikin bank saja,” cetusnya.
Lantaran itu ketika mendirikan Kopsyah BMI bersama rekannya, mantan penyuluh lapangan untuk pemberdayaan kaum miskin ini, ia bertekad untuk membuktikan bahwa koperasi bisa bekerja sesuai dengan prinsip jati dirinya.
Prinsip yang tertuang dalam Pasal 5 UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa selain menganut keanggotaan secara sukarela dan terbuka, koperasi harus dikelola secara demokratis yang ditunjukkan dengan pembagian keuntungan (SHU) secara adil, pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal dan memegang teguh prinsip kemandirian. Pada pasal 5 ayat dua disebutkan, pendidikan perkoperasian untuk anggota dan kerja sama antarkoperasi adalah prinsip yang harus dipatuhi dalam upaya pengembangan usaha koperasi.
Memenuhi ketentuan UU tersebut, sepanjang September lalu, Kopsyah BMI mengadakan pendidikan dan pelatihan perkoperasian bagi anggotanya. Menurut Kamaruddin, pelatihan tersebut tidak sekadar memenuhi ketentuan UU, tetapi juga upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta wawasan anggota dalam perkoperasian.
“Tahap awal pelatihan ini kami mulai dari para karyawan, karena tidak mungkin mereka dapat melayani anggota dengan baik jika tidak tahu seluk beluk perkoperasian secara baik dan benar,” tuturnya seraya menambahkan pelatihan tersebut diikuti oleh seluruh karyawan mulai dari level staf lapangan hingga level manajer pusat.
Saat memberi sambutan dalam acara pelatihan masif yang berlangsung di Hotel Yasmin Karawaci Tangerang, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang Edi Junaidi memberikan apresiasi terhadap program pelatihan dan pendidikan perkoperasian yang digelar Kopsya BMI. “Program pendidikan dan pelatihan koperasi yang dilaksanakan secara terbuka dan masif oleh Kopsyah BMI merupakan bukti bahwa koperasi memang harus taat pada jati diri dan sekaligus menunjukkan transparansi,” ujar Edi.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan SDM Kopsyah BMI Agus Suherman mengatakan, pelatihan dijadwalkan berlangsung dalam empat angkatan yang akan diikuti oleh 450 orang karyawan Kopsyah BMI.
Tahap awal, atau angkatan pertama diikuti oleh 105 peserta, dan selanjutnya berlangsung pada setiap Jumat-Sabtu sepanjang September. Rinciannya, angkatan 2 pada 15-16 September 2017, angkatan III pada 22-23 September 20-17 dan angkatan IV pada 29-30 September 2017. “Ke depan, acara seperti ini akan kita gelar setiap tahun dengan tujuan meningkatkan potensi individu karyawan,” ujar Agus.
Kepedulian Kopsyah BMI terhadap pendidikan, tak hanya ditujukan kepada anggota. Koperasi yang banyak didominasi kaum muda ini (karyawannya rata-rata berusia 24,6 tahun) juga memberikan beasiswa paket C kepada putra dan putri anggota yang putus sekolah.
Pada tahun ini, sedikitnya 250 siswa putus sekolah telah dibiayai dan berhasil lulus program paket C. Sedangkan total yang sudah dibiayai sudah sebanyak 1.750 anak anggota lulus program beasiswa Kopsyah BMI.
Sebagai koperasi yang memegang teguh prinsip perkoperasian, Kopsyah BMI memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Aksi sosial dilaksankan dalam berbagai kegiatan seperti pemberian santunan kepada 1.000 Yatim setiap tahun, sunatan massal gratis, santunan pendidikan, beasiswa hingga perguruan tinggi, santunan bencana alam, santunan sakit permanen, santunan kematian serta pelatihan-pelatihan produktif untuk meningkatkan keterampilan anggota.
Begitu juga kegiatan lainya dalam rangka membantu program pemerintah untuk mencapai Universal Acsess 100-0-100 di tahun 2019 yang meliputi: Pembangunan Rumah Layak Huni Gratis (RLHG) senilai Rp30 juta, Pembangunan Sanitasi Dhuafa Gratis, dan Pembangunan Sanitasi Masjid, Mushola dan Pesantren (SANIMESRA) di wilayah pelayanan Kopsyah BMI se- Provinsi Banten yang bersumber dari dana Zakat, Infaq, dan Sedekah Pengelola, Anggota dan Masyarakat. (Irsyad Muchtar)