hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Puan: Satgas PHK Harus Antisipasi Potensi Pemutusan Kerja

ketua dpr
Ketua DPR Puan Maharani/dok.parlementaria

PeluangNews, Jakarta – Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) harus mampu mengantisipasi potensi gelombang pemutusan kerja.

Pendekatan terhadap ancaman PHK, kata Puan, tidak boleh hanya bersifat reaktif setelah kasus terjadi. Namun, harus mampu mendeteksi tekanan di sektor ketenagakerjaan sejak dini.

“Pendekatan seperti ini diperlukan agar negara tidak bergerak setelah gelombang pemutusan kerja membesar, melainkan memiliki instrumen antisipasi yang dapat mempertemukan kebutuhan industri, kondisi tenaga kerja, dan langkah perlindungan bagi pekerja yang lebih cepat,” kata Puan dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).

Politikus PDI-P ini menilai, pembentukan Satgas PHK menjadi penting di tengah meningkatnya tekanan terhadap industri nasional akibat dinamika global.

Apalagi ancaman PHK mulai terasa dan perlu direspons secara serius oleh pemerintah. Kelompok buruh bahkan memperkirakan sekitar 9.000 pekerja berpotensi terdampak dalam waktu dekat.

Kondisi ini dinilai sebagai sinyal peringatan bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan.

“Ini menjadi sinyal peringatan yang tidak bisa diabaikan. Di titik inilah, kebijakan pemerintah diuji. Target penciptaan 19 juta lapangan kerja dalam lima tahun akan sulit tercapai jika fondasi industri tidak diperkuat,” kata Puan.

Putri mantan Presiden Megawati Soekarnoputri itu menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menyediakan jaring pengaman sosial bagi pekerja terdampak PHK.

Kehilangan pekerjaan tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga berpengaruh terhadap daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan.

“Ancaman PHK bukan hanya soal kehilangan pekerjaan, tetapi juga berimplikasi pada daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan,” tutur Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dia menambahkan upaya perlindungan pekerja harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk melalui penataan regulasi ketenagakerjaan, penguatan sektor padat karya, serta kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan kesejahteraan pekerja.

Puan memastikan DPR akan terus mengawal kebijakan pemerintah di bidang ketenagakerjaan, termasuk mendorong langkah-langkah konkret dalam mengantisipasi potensi gelombang PHK.[]

pasang iklan di sini
octa vaganza