
PeluangNews, Palembang — Pemerintah mempercepat penanganan darurat sampah dengan langkah konkret memangkas kerumitan regulasi yang selama ini menghambat proyek strategis.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan komitmen tersebut saat meninjau pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kertapati, Palembang.
Kota Palembang yang dihuni sekitar 1,8 juta jiwa saat ini menghadapi timbulan sampah mencapai 1.260 ton per hari. Melalui proyek PSEL, pemerintah menargetkan pengolahan hingga 1.000 ton sampah per hari yang sekaligus mampu menghasilkan listrik sebesar 17,7 megawatt (MW). Hingga kini, progres pembangunan fasilitas tersebut telah mencapai 83 persen.
Zulkifli Hasan—yang akrab disapa Zulhas—menyebut proyek ini sebagai tonggak penting dalam transformasi pengelolaan sampah nasional. Pasalnya, PSEL Palembang menjadi salah satu penerapan teknologi insinerator modern pertama di Indonesia yang diklaim ramah lingkungan, tanpa bau, dan minim residu beracun.
“Ini bukan hanya soal sampah, tapi juga energi dan masa depan lingkungan kita. Teknologi yang digunakan sudah modern, bersih, dan aman,” ujar Zulhas dalam keterangannya.
Ia mengakui, selama ini pembangunan proyek serupa kerap tersendat akibat proses regulasi yang panjang dan berbelit. Bahkan, dalam beberapa kasus, proyek bisa memakan waktu hingga 10 tahun hanya untuk menyelesaikan tahapan administratif.
Untuk itu, pemerintah melakukan terobosan melalui perubahan kebijakan dari Perpres Nomor 35 Tahun 2018 menjadi Perpres Nomor 109 Tahun 2025. Aturan baru ini dirancang untuk menyederhanakan prosedur sekaligus memperjelas pembagian peran antara pihak swasta, Danantara, pemerintah daerah, dan PLN.
Saat ini, proyek PSEL Palembang tengah dalam proses transisi menuju skema regulasi terbaru tersebut, dengan target penyelesaian administratif dalam enam bulan ke depan.
Zulhas menekankan, kunci percepatan proyek bukan hanya pada regulasi, tetapi juga koordinasi lintas sektor. Ia memastikan pemerintah akan terus mendorong sinergi antar pemangku kepentingan agar proyek strategis seperti ini dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
“Dulu kendalanya regulasi berputar-putar. Sekarang kita sederhanakan, koordinasi diperkuat, supaya proyek seperti ini bisa langsung jalan dan dirasakan manfaatnya,” tegasnya.
Langkah percepatan ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi bagi persoalan sampah di Palembang, tetapi juga menjadi model nasional dalam pengembangan energi berbasis limbah yang berkelanjutan.








