
PeluangNews, Jakarta – Pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) menjadi perhatian masyarakat luas.
Pengunduran Perry di saat nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang mengalami pelemahan. Publik ingin segera mengetahui siapa pengganti Perry yang akan menjadi Gubernur BI?
Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, BI berfungsi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan menetapkan kebijakan moneter tetap berjalan sebagaimana mestinya pasca pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI.
“Yang penting kan institusinya, BI tetap menjalankan fungsi untuk menjaga nilai tukar dan menjaga kestabilan moneter,” kata Airlangga saat dihubungi di kantornya, dikutip Selasa (28/7/2026).
Saat ditanya mengenai nama calon gubernur BI, Airlangga meminta publik untuk menantikan perkembangan berikutnya. Dia mengaku hingga saat ini belum menerima nama calon gubernur BI pengganti Perry Warjiyo.
Usai pengunduran Perry, jabatan Gubernur BI untuk sementara ini diisi oleh Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti.
Sebagaimana diberitakan, Pada Senin (27/7/2026) pagi, BI mengumumkan pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI karena alasan pribadi. Pengunduran dirinya dilakukan pada Sabtu (25/7).
Atas pengunduran diri itu, BI melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Minggu (26/7) menetapkan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7), Destry menegaskan bahwa bank sentral Indonesia tetap mengutamakan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional, serta akan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah dalam menjalankan tugas dan amanah.
“Bank Indonesia senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja sesuai dengan amanat UU BI,” kata Destry.
Mensesneg Prasetyo Hadi mengutarakan Presiden Prabowo Subianto telah menerima pengunduran diri Perry Warjiyo dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
Surat pengunduran diri Perry telah diterima pemerintah secara resmi pada Minggu (26/7).
Prasetyo mengatakan, Presiden Prabowo menerima pengunduran diri tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry selama tujuh tahun memimpin bank sentral.
“Pemerintah segera menindaklanjuti proses administrasi pemberhentian Perry secara hormat melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ucap Mensesneg.
Pasca pengunduran diri Perry Warjiyo muncul spekulasi mungkinkah Thomas A.M Djiwandono menjadi Gubernur BI sebagai penggantinya?
Thomas merupakan Deputi Gubernur BI untuk masa jabatan 2026-2031. Keponakan Presiden Prabowo ini dilantik sebagai deputi pada 9 Februari 2026, yang disetujui Komisi XI DPR RI melalui mekanisme musyawarah mufakat pada Januari 2026.
Sebelumnya, Thomas A.M Djiwandono menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan RI. []








