
PeluangNews, Jakarta – Perlambatan pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi perhatian pemerintah, regulator, dan industri jasa keuangan.
Meski kualitas kredit perbankan masih terjaga, berbagai pihak menilai tantangan utama yang dihadapi UMKM saat ini bukan hanya akses permodalan, tetapi juga persoalan struktural seperti melemahnya daya beli masyarakat, perubahan pola konsumsi, hingga belum optimalnya keterlibatan UMKM dalam rantai pasok industri nasional.
Hal tersebut mengemuka dalam Economic Briefing 2026 bertajuk Menjaga Stabilitas, Memperkuat Sinergi, Mendorong Pertumbuhan Ekonomi melalui Pembiayaan Produktif yang digelar di Grand on Thamrin Ballroom, Hotel Pullman Jakarta Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026).

Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk Josua Pardede mengatakan perlambatan kredit UMKM terjadi di tengah kualitas aset perbankan yang masih sehat. Menurutnya, terdapat perbedaan tren antara kredit korporasi yang masih tumbuh tinggi dengan kredit UMKM yang melambat.
“Terjadi divergensi, di mana penyaluran kredit kepada korporasi masih tumbuh cukup tinggi, sementara kredit UMKM mengalami perlambatan. Persoalannya bukan hanya pembiayaan, tetapi juga persoalan struktural seperti melemahnya daya beli masyarakat, perubahan pola belanja, hingga belum optimalnya keterlibatan UMKM dalam rantai pasok industri,” ujar Josua.
Ia menambahkan, membanjirnya produk impor serta pergeseran pola belanja masyarakat ke platform digital turut menekan daya saing UMKM. Karena itu, penyelesaian persoalan struktural dinilai perlu berjalan beriringan dengan kebijakan pembiayaan agar pemulihan sektor UMKM lebih optimal.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian UMKM Loto Srinaita Ginting menegaskan bahwa UMKM tetap menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Berdasarkan data pemerintah, lebih dari 99 persen pelaku usaha di Indonesia merupakan UMKM, dengan sekitar 95 persen di antaranya adalah usaha mikro.
“UMKM tetap menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Lebih dari 99 persen pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM, dan sekitar 97 persen tenaga kerja diserap oleh sektor ini. Namun, kontribusi UMKM terhadap ekspor nonmigas baru sekitar 16 persen. Ini menunjukkan masih besarnya ruang untuk meningkatkan daya saing agar semakin banyak UMKM yang mampu naik kelas dan menembus pasar ekspor,” kata Loto.
Menurutnya, peningkatan kapasitas UMKM akan berdampak langsung terhadap penciptaan lapangan kerja sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia Solikin M. Juhro mengatakan pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa ekonomi yang kuat selalu ditopang oleh UMKM yang kuat.
“Penguatan UMKM tidak cukup hanya melalui pembiayaan, tetapi harus dibangun melalui ekosistem secara menyeluruh, mulai dari akses pasar, digitalisasi, peningkatan kapasitas usaha hingga kemitraan dengan industri besar,” ujarnya.
Menurut Solikin, pendekatan berbasis ekosistem menjadi kunci agar pelaku UMKM memperoleh dukungan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan usahanya.
Di sisi regulator, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM serta Keuangan Syariah OJK Ayahandayani K. mengatakan pembiayaan UMKM mulai menunjukkan tren positif pada 2026. Untuk memperkuat momentum tersebut, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 sebagai tindak lanjut Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
“POJK ini mewajibkan setiap bank memiliki strategi pengembangan pembiayaan UMKM dalam rencana bisnisnya, termasuk penyederhanaan persyaratan dan proses pembiayaan. Kami juga sedang menyiapkan aturan pelaksanaannya agar dapat menjadi pedoman bagi seluruh lembaga jasa keuangan,” paparnya.
Forum yang turut dihadiri perwakilan Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Mahir bersama jajaran pengurus tersebut, menyepakati bahwa sinergi antara pemerintah, regulator, industri jasa keuangan, dan dunia usaha menjadi faktor penting dalam memperkuat pembiayaan produktif.
Dengan dukungan kebijakan yang tepat serta pembangunan ekosistem usaha yang lebih kuat, diharapkan semakin banyak UMKM Indonesia mampu naik kelas, meningkatkan daya saing, dan memperluas kontribusinya terhadap perekonomian nasional.








