
PeluangNews, Jakarta-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) nasional tetap terjaga meski perekonomian global masih dibayangi meningkatnya ketegangan geopolitik, perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia, serta kebijakan tarif baru Amerika Serikat.
Di tengah kondisi tersebut, pasar keuangan domestik menunjukkan daya tahan dengan mulai pulihnya pasar saham, tetap tingginya minat investor terhadap obligasi negara, serta bertambahnya jumlah investor pasar modal.
Dalam hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK pada 29 Juli 2026, OJK menilai stabilitas sektor keuangan nasional tetap terpelihara berkat dukungan bauran kebijakan fiskal dan moneter yang memadai, meski ketidakpastian global masih tinggi.
“Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 29 Juli 2026 menilai Sektor Jasa Keuangan (SJK) tetap stabil di tengah ketidakpastian geopolitik dan tekanan inflasi. Stabilitas sektor keuangan tetap terjaga didukung oleh bauran kebijakan fiskal dan moneter yang memadai,” demikian disampaikan OJK.
OJK menjelaskan, risiko global kembali meningkat setelah gagalnya gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran pada awal Juli 2026 yang memicu kenaikan harga minyak dunia. Di saat yang sama, Dana Moneter Internasional (IMF) memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2026 menjadi 3 persen dari sebelumnya 3,1 persen akibat dampak perang yang berkepanjangan.
Selain itu, kebijakan tarif baru Amerika Serikat terhadap 60 negara mitra dagang turut meningkatkan premi risiko global dan berpotensi memperpanjang volatilitas harga komoditas.
Meski demikian, kondisi ekonomi Indonesia dinilai tetap cukup solid. Inflasi pada Juli 2026 tercatat sebesar 2,88 persen secara tahunan (year on year), sementara aktivitas manufaktur kembali memasuki zona ekspansi dengan Purchasing Managers’ Index (PMI) mencapai 50,2.
Di pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 10,51 persen secara bulanan dan ditutup di level 6.236,13 pada akhir Juli 2026. Tekanan jual investor asing juga mulai mereda dengan tercatatnya net buy sebesar Rp1,62 triliun, berbalik dari bulan sebelumnya yang mencatat net sell Rp19,63 triliun.
Sementara itu, pasar obligasi tetap menunjukkan daya tarik bagi investor asing. Hingga 29 Juli 2026, investor asing membukukan pembelian bersih Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp6,39 triliun meski yield SBN mengalami kenaikan seiring dinamika risiko global.
Kinerja industri pengelolaan investasi juga tetap terjaga. Nilai Asset Under Management (AUM) mencapai Rp1.025,12 triliun pada akhir Juli 2026, sedangkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana meningkat menjadi Rp663,26 triliun. Investor reksa dana juga masih mencatatkan net subscription sebesar Rp3,43 triliun sepanjang Juli.
Di sisi lain, jumlah investor pasar modal terus bertambah signifikan. OJK mencatat terdapat tambahan sekitar 1,10 juta investor baru selama Juli 2026, sehingga total investor pasar modal Indonesia mencapai 30,06 juta atau tumbuh 47,63 persen sejak awal tahun.
Penghimpunan dana di pasar modal juga tetap kuat. Hingga akhir Juli 2026, nilai fundraising korporasi telah mencapai Rp121,96 triliun melalui berbagai instrumen, mulai dari penawaran saham perdana (IPO), penawaran umum terbatas, hingga penerbitan obligasi dan sukuk.
Dalam aspek pengawasan, OJK terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dan derivatif keuangan. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda senilai Rp91,09 miliar kepada 104 pihak terkait hasil pemeriksaan kasus. Selain itu, OJK juga mengenakan denda keterlambatan senilai Rp196,55 miliar kepada 506 pihak, disertai berbagai sanksi administratif lainnya.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya OJK menjaga integritas pasar keuangan sekaligus meningkatkan pelindungan terhadap investor dan konsumen di sektor jasa keuangan.








