
PeluangNews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat sinergi lintas kementerian, lembaga, dan industri jasa keuangan untuk memperluas akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Langkah ini dinilai penting agar pembiayaan tidak sekadar meningkatkan modal usaha, tetapi juga mendorong UMKM naik kelas dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Komitmen tersebut mengemuka dalam UMKM Finance Summit 2026 bertema “Penguatan Akses Pembiayaan dan Ekosistem UMKM melalui Sinergi Kebijakan AntarPemangku Kepentingan untuk Mewujudkan Ketahanan Ekonomi Nasional” yang digelar OJK di Jakarta, Selasa.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pengembangan ekosistem dan pembiayaan UMKM menjadi salah satu program utama OJK. Dukungan tidak hanya diarahkan melalui sektor perbankan, tetapi mencakup seluruh industri jasa keuangan.
“Pengembangan ekosistem UMKM menjadi prioritas kebijakan OJK, termasuk untuk memperluas akses pembiayaan,” ujar Friderica.
Baca Juga:BRI dan Delapan BUMN Siapkan Ekosistem Pasar Digital UMKM
Hingga Juni 2026, total pembiayaan UMKM lintas sektor mencapai Rp1.948,72 triliun, tumbuh 2,18 persen secara tahunan. Pertumbuhan tersebut ditopang sektor pasar modal yang naik 12,25 persen, perusahaan pembiayaan, modal ventura, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) 7,03 persen, serta perbankan 1,21 persen.
Meski demikian, pembiayaan UMKM masih sangat bergantung pada perbankan. Porsinya mencapai 82,44 persen, disusul PVML 17,50 persen dan pasar modal 0,06 persen. Adapun kredit UMKM perbankan tercatat Rp1.519,35 triliun.
OJK menilai tantangan UMKM tidak berhenti pada akses pembiayaan. Banyak pelaku usaha masih menghadapi persoalan kapasitas, legalitas, pencatatan keuangan, akses pasar, hingga keterhubungan dengan rantai pasok.
Karena itu, pembiayaan perlu berjalan beriringan dengan pendampingan, peningkatan kapasitas, digitalisasi, dan pembukaan akses pasar sesuai karakteristik serta siklus usaha.
Untuk mempercepat langkah tersebut, OJK akan menginisiasi Working Group Akselerasi dan Peningkatan Efektivitas Pembiayaan UMKM bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian UMKM, kementerian/lembaga terkait, serta industri jasa keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, kelompok kerja tersebut diharapkan menjadi wadah koordinasi kebijakan lintas kementerian dan lembaga.
“Working Group Akselerasi dan Peningkatan Efektivitas Pembiayaan UMKM diharapkan menjadi wadah bersama untuk mengoordinasikan kebijakan lintas kementerian lembaga dalam rangka membangun ekosistem pembiayaan dan pemberdayaan UMKM yang efektif,” kata Dian.
Penguatan pembiayaan juga dilakukan melalui implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM. Regulasi tersebut mendorong bank dan lembaga jasa keuangan nonbank menyediakan pembiayaan yang lebih mudah, cepat, tepat, dan inklusif dengan tetap memperhatikan tata kelola serta manajemen risiko.
Skema pembiayaan juga dapat disesuaikan dengan karakteristik dan siklus bisnis UMKM, termasuk melalui supply chain financing dan pemanfaatan teknologi.
Dian menambahkan, OJK tengah membangun ekosistem data melalui sistem informasi pembiayaan UMKM terintegrasi, penyempurnaan dashboard pembiayaan, serta penyusunan indeks dan laporan pembiayaan UMKM secara berkala.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap peningkatan pembiayaan tetap diikuti kualitas pembiayaan yang sehat agar UMKM mampu berkembang.
“Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung segala upaya untuk mendorong UMKM naik kelas sehingga dapat meningkatkan taraf hidup rakyat,” kata Airlangga.
Sementara itu, OJK dan Kementerian UMKM menandatangani Nota Kesepahaman untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan dan pemberdayaan UMKM.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan, pembiayaan tidak akan optimal tanpa dukungan akses pasar.
“Kalau kita mau melihat bagaimana pertumbuhan ekonomi di sektor UMKM, kita tidak bisa hanya melihat dari aspek pembiayaan. Kompleksitas untuk mendorong UMKM tumbuh harus dilihat dari seluruh aspek yang saling terkait, termasuk pasar,” ujar Maman.
Senada, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri mendorong perubahan paradigma pembiayaan agar sistem keuangan semakin mampu membaca karakteristik UMKM.
“Bukan hanya UMKM yang harus bankable, sistem keuangan kita juga harus semakin UMKM-able. Pembiayaan seharusnya mengikuti aktivitas ekonomi, bukan semata-mata menunggu proposal kredit,” kata Hanif.
Melalui penguatan sinergi tersebut, OJK berharap pembiayaan UMKM tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan terhubung dengan pemberdayaan, digitalisasi, akses pasar, hilirisasi, kekayaan intelektual, dan rantai pasok. Ekosistem yang terintegrasi diharapkan menjadi fondasi bagi UMKM untuk tumbuh berkelanjutan sekaligus memperkuat perekonomian nasional.








