
Oleh: Edy Mulyadi
AKHIRNYA keputusan tegas itu datang juga. Senin, 2 November 2026, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mencopot Kapolres Sukoharjo, AKBP Andika Dharma Sena. Ini buntut dari penyerbuan brutal polisi ke pondok pesantren putri Hamalatul Qur’an, Sukoharjo, Jawa Tengah. Dia dilempar menjadi Pamen Stamaops Polri. Posisinya digantikan oleh AKBP Indra Maulana Saputra.
Lewat Surat Telegram Nomor ST/2463/XI/KEP./2026, Kapolri juga mencopot gerbong penindak di bawahnya. Kasat Reskrim Iptu AS, Kanit Pidum Ipda FA, dan Kanit PPA Ipda RAP dinonaktifkan. Semuanya kini diseret ke ruang pemeriksaan Divisi Propam Mabes Polri untuk disidang secara etik.
Kita tentu harus mengapresiasi langkah cepat tersebut. Ini adalah bukti Kapolri baru mendengar jeritan para santriwati dan kecaman publik. Ini sekaligus jadi konfirmasi bahwa tindakan mendobrak asrama putri pukul 03.20 menjelang subuh sambil menodongkan laras panjang adalah kesalahan fatal yang tak bisa ditoleransi.
Namun, apakah dengan mencopot seorang Kapolres berpangkat AKBP, masalah di bawah permukaan ini selesai? Maaf, belum! Jika kita jeli membaca anatomi kekuasaan, mencopot Kapolres dan beberapa perwira pertama di tingkat Polres hanyalah taktik memotong ekor cicak. Mereka dijadikan tumbal lapangan untuk meredam kemarahan umat. Pertanyaan krusialnya, bagaimana dengan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Roy Hardi Siahaan?
Restu dari Kapolda?
Logika komando di Korps Bhayangkara itu tegas. Faktanya, seorang Kapolres telah menggerakkan pasukan Brimob bersenjata lengkap melintasi batas wilayah (Sukoharjo dan Karanganyar) untuk operasi sensitif. Pertanyaannya, apakah dia berani berindak seperti itu tanpa sepengetahuan dan restu dari Kapoldanya? Ingat, beberapa hari sebelumnya Roy dengan gagah pasang badan. Dia menyatakan pendobrakan gerbang pesantren dan pintu kamar santriwati dini hari itu sudah sesuai SOP. Sebuah pembelaan yang kini mentah dan ditampar balik oleh Surat Telegram Kapolri.
Di sinilah pertaruhannya. Jika Kapolda Jateng mengklaim operasi itu sesuai prosedur, lalu kenapa anak buahnya dicopot oleh Mabes Polri? Apa artinya? Masih ngotot melindungi sesama dengan matra sesuai Protap seperti biasanya?
Tentang ‘keterlibatan’ Kapolda Jateng pada penyerbuan tersebut, setidaknya ada dua kemungkinan yang terjadi. Celakanya, keduanya sama-sama mengerikan.
Pertama, Kapolda lalai dan gagal mengontrol moral dan sensitivitas anggotanya di lapangan. Dia membiarkan aparat bertindak represif terhadap anak di bawah umur. Di kalangan militer dan polisi, ada semacam adagium: tidak ada anak buah yang salah. Yang salah adalah komandan. Dalam manajemen organisasi, kelalaian fatal seorang komandan adalah kesalahan mutlak yang harus dibayar dengan sanksi tegas. Pencopotan jabatan!
Kedua, ini skenario yang lebih gelap. Bagaimana jika Kapolda Jateng justru menjadi bagian dari orkestrasi geng lama yang sedang memainkan operasi pembusukan terhadap Kapolri Suyudi?
Sabotase dan Pembusukan
Sehari setelah dilantik, Kapolri langsung melakukan pembersihan besar-besaran. Belasan Kapolda dan sejumlah pejabat di posisi penting Polri digusur. Tindakan cepat dan tegas ini tentu menyisakan sakit hati para pemain lama.
Sebelumnya mereka menikmati rente ilegal dari berbagai bisnis haram. Antara lain, narkoba dan judi online (Judol). Sudah lama publik menduga para penikmat itu jadi bagian dari Geng Solo di kepolisian di bawah komando Kapolri lama Listyo Sigit Prabowo.
Maka, mereka pun melawan. Menyerang langsung Suyudi adalah tindakan bunuh diri. Sabotase jadi pilihan. Operasi pembusukan dari dalam pun digelar.
Seperti kita ketahui, umat Islam Solo Raya termasuk yang punya semangat keagamaan tinggi. Ghirah dan semangat ruhul jihad keagamaannya luar biasa. Pembelaan mereka terhadap penistaan agama Islam dan penindasan terhadap umat selalu bergelora. Pada titik ini, memilih target pesantren putri di bawah umur adalah formula sempurna. Ia jadi cara paling efektif untuk merusak citra religius Jenderal Suyudi.
Jika kemungkinan kedua ini yang terjadi, maka mempertahankan Irjen Roy Hardi Siahaan di kursi Kapolda Jateng adalah tindakan bunuh diri bagi Kapolri. Itu sama saja membiarkan ranjau aktif tetap tertanam di Jawa Tengah.
Jenderal Suyudi sudah menunjukkan taringnya di Sukoharjo. Tapi publik tidak mau melihat Kapolri hanya berani menyingkirkan kerikil kecil. Jika Jenderal Suyudi benar-benar memegang kendali mutlak dan ingin membersihkan sisa-sisa resistensi faksi lama, mata rantai komando ini harus diputus sampai ke atas. Copot Kapolda Jateng.
Jika tidak, publik akan membaca bahwa mutasi massal de-Sigitisasi kemarin barulah gertakan di atas kertas. Sementara kendali riil di daerah-daerah gemuk masih disandera oleh kekuatan lama. Ini bisa menghambat bahkan menggagalkan niat Suyudi mengubah wajah Polri yang selama ini coreng-moreng. Cita-cita mewujudkan tagline Polisi Bersama Rakyat pun cuma jadi slogan kosong. Seperti yang sudah-sudah! [*]
[Penulis adalah wartawan senior]








