
PeluangNews, Jakarta – Loyalitas, integritas, dan rekam jejak menjadi pertimbangan penting dalam penempatan pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menteri Dalam Negeri Muhammad (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, pejabat tidak hanya dituntut memiliki kompetensi, tetapi juga mampu bekerja sama dan menjaga stabilitas organisasi.
Penegasan tersebut disampaikan Tito saat melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I), staf khusus, dan pejabat struktural akademik di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
“Saya menyadari bahwa yang benar memang nomor satu loyalitas, yang pinter banyak,” ujar Tito dalam arahannya.
Menurut Tito, seorang pemimpin tidak dapat menjalankan seluruh tugas organisasi seorang diri. Dukungan tim yang solid diperlukan agar kepemimpinan berjalan efektif dan target organisasi dapat tercapai.
“Jadi selalu saya tempatkan bahwa semua pemimpin ingin berhasil, dan dia enggak akan mungkin bisa bermain sendiri one man show, enggak akan mungkin. Dia menjadi kuat ketika dia memiliki kelompok, pendukung,” katanya.
Selain menekankan loyalitas, Tito menjelaskan bahwa penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan kinerja, pengalaman, kontribusi, serta rekam jejak selama menjalankan tugas sebelumnya. Kompetensi dan kemampuan menyelesaikan pekerjaan tetap menjadi bagian penting dalam penilaian tersebut.
Dalam pelantikan kali ini, salah satu posisi strategis yang mengalami pergantian adalah Inspektur Jenderal Kemendagri. Tito menyoroti peran penting Inspektorat Jenderal (Itjen) dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk mengoordinasikan pembinaan dan pengawasan inspektorat di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Itjen Kemendagri memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan yang menjangkau pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
“Kita juga memiliki kewenangan berdasarkan undang-undang dapat melakukan pemeriksaan kepada pemerintahan daerah yang enggak bisa dikerjakan oleh kementerian/lembaga lain (secara) administrasi, kecuali pidana,” jelasnya.
Untuk memperkuat fungsi pengawasan, Tito meminta Itjen Kemendagri meningkatkan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, Ombudsman, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta lembaga terkait lainnya. Hubungan kerja dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga perlu diperkuat, terutama dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan.
Ia turut mendorong pertemuan rutin secara daring dengan para inspektur daerah untuk memperkuat koordinasi dan membangun sistem pengawasan internal yang sehat.
Selain posisi Inspektur Jenderal, Tito menyoroti peran Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa dalam mendukung agenda pembangunan desa, termasuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Adapun pejabat yang dilantik meliputi Wahyu Bintono Hari Bawono sebagai Inspektur Jenderal; Bernhard Rondonuwu sebagai Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa; Andi Ony Prihartono sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia; La Ode Ahmad Pidana Bolombo sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga; serta Benni Irwan sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Tito juga mengangkat Sang Made Mahendra Jaya sebagai Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum. Sementara itu, Yusharto Huntoyungo dilantik sebagai Wakil Rektor Bidang Hukum, Kerja Sama, dan Kepegawaian Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), sedangkan Raden Gani Muhamad ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri.








