Peluang News, Jakarta – Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) Budi Santoso mengatakan, pihaknya mencatat mayoritas komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) masih menunjukkan kenaikan harga pada periode Juli 2024.
Kenaikan tersebut, lanjut Budi, dipengaruhi tingkat permintaan produk pertambangan itu di pasar dunia sehingga mempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE).
“Mayoritas komoditas produk pertambangan yang dikenakan BK masih mengalami kenaikan harga pada periode Juli 2024 jika dibandingkan dengan periode sebelumnya,” kata dia melalui keterangan di Jakarta, Sabtu (29/6/2024).
Menurut dia, komoditas yang mengalami kenaikan harga pada periode ini, yakni konsentrat tembaga, konsentrat timbal, dan konsentrat seng. Sedangkan untuk konsentrat besi laterit, mengalami penurunan harga.
Produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata periode Juli 2024 yaitu konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata 3.919,08 dolar AS per WE atau naik sebesar 0,76%, konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata 903,55 dolar AS WE atau naik sebesar 0,66%, dan konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata 811,19 dolar AS per WE atau naik sebesar 0,66%.
Sementara, produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata periode Juli 2024 yaitu konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50% dan Al2O2 + SiO2 ≥ 10%) dengan harga rata-rata 49,79 dolar AS per WE atau turun sebesar 3,26%.
Penetapan HPE produk pertambangan periode Juli 2024 dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan/usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait.
Sebelum memberikan usulan itu, Kementerian ESDM melakukan perhitungan data berdasarkan harga yang diperoleh dari data Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).
Selanjutnya, HPE ditetapkan dalam rapat koordinasi antarinstansi terkait yang terdiri atas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.
Beberapa waktu lalu, Budi Santoso menuturkan Kemendag menyebut kenaikan harga komoditas produk pertambangan pada April 2024 disebabkan oleh naiknya permintaan di pasar dunia.
Sebagian komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) mengalami kenaikan harga dibandingkan dengan periode Maret 2024. Hal ini berpengaruh terhadap penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK periode April 2024.
“Sebagian komoditas produk pertambangan yang dikenakan BK periode April 2024 mengalami kenaikan harga. Komoditas tersebut yakni konsentrat tembaga dan konsentrat seng, sedangkan komoditas yang mengalami penurunan harga yakni konsentrat besi laterit dan konsentrat timbal,” katanya.[]