Peluang News, Jakarta – Sebanyak 13 gudang importir daging domba dan kambing yang diduga merugikan peternak lokal di wilayah Depok, Jawa Barat, Minggu (24/11/2024), terkena inspeksi mendadak oleh Kementerian Pertanian (Kementan).
Sidak dipimpin Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda.
Saat sidak Agung memeriksa dokumen, selain tim juga memastikan kualitas daging yang disimpan di gudang itu sesuai dengan standar kesehatan dan keamanan pangan. Hanya, Agung tidak merinci ke-13 gudang yang dilakukan sidak oleh jajarannya ini.
Menurut Agung, sidak ini bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pasar daging domestik tetap kondusif dan tidak merugikan peternak lokal.
“Kami ingin memastikan pemasukan dan distribusi daging impor, khususnya daging mutton, sesuai regulasi. Pemerintah tidak akan mentoleransi praktik yang merugikan peternak lokal,” kata dia, dalam keterangannya.
Agung mengatakan pentingnya pengawasan sebagai upaya memastikan pemasukan dan distribusi daging impor berjalan sesuai peraturan serta menjaga keberlangsungan usaha peternak lokal di tengah persaingan dengan produk impor.
Sidak ini, tuturnya, merupakan tindak lanjut arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk melindungi peternak lokal dari dampak murahnya daging domba dewasa (mutton) impor. Harga produk impor yang lebih rendah berpotensi menekan harga daging domestik.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas,” kata Agung, menandaskan
Sebagai informasi, Kementan telah menghentikan sementara penerbitan rekomendasi impor daging mutton sambil melakukan evaluasi dan menghitung stok yang ada di gudang-gudang importir.
“Kami tidak ingin surplus daging mutton impor menekan harga daging domba dan kambing lokal, sehingga peternak kita tidak mendapatkan harga yang layak. Tugas kami adalah melindungi mereka,” tuturnya.
Pemerintah, tambah Agung, juga meminta importir untuk menahan distribusi karkas dan daging mutton ketika harga domba dan kambing di tingkat peternak jatuh.
Selain itu, importir diimbau untuk menyerap karkas dan daging domba kambing lokal melalui asosiasi-asosiasi yang menaungi para peternak sesuai dengan klaster yang telah dibangun.
Di sisi lain, pemerintah terus berupaya mempertemukan importir dan distributor dengan peternak lokal untuk meningkatkan penyerapan daging lokal. Upaya harmonisasi persyaratan ekspor dengan Malaysia dan Brunei juga dipercepat agar surplus kambing dan domba lokal dapat terserap di pasar internasional. []