hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Harga Sawit Naik, Beban Ekspor Ikut Terkerek

Empat KUD Binaan PTPN IV PalmCo Kantongi Sertifikasi RSPO, Sawit Rakyat Makin Berdaya Saing Global
Ilustrasi petani sawit sedang memanen/Dol.Ist

PeluangNews, Jakarta-Harga referensi minyak kelapa sawit mentah (CPO) kembali menanjak pada Mei 2026, menembus USD 1.049,58 per metrik ton (MT), naik 6,06 persen dibanding periode April yang berada di level USD 989,63 per MT.

Kenaikan ini langsung berdampak pada beban ekspor yang harus ditanggung pelaku usaha, seiring penerapan tarif progresif oleh pemerintah.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menegaskan bahwa lonjakan harga ini otomatis memicu kenaikan pungutan.

“HR CPO Mei 2026 naik dibandingkan dengan periode sebelumnya. Merujuk pada peraturan yang berlaku, maka pemerintah mengenakan Bea Keluar sebesar USD 178 per MT dan Pungutan Ekspor sebesar 12,5 persen dari HR, yaitu USD 131,1978 per MT,” ujarnya.

Kenaikan harga ini tidak terjadi tanpa sebab. Permintaan global yang menguat di tengah pasokan yang menurun menjadi pemicu utama.

Produksi sempat terganggu selama periode libur Idulfitri, sementara di sisi lain, harga minyak mentah dunia yang terdorong situasi geopolitik di Timur Tengah ikut memberikan efek domino terhadap harga CPO.

“HR CPO naik karena ada kenaikan permintaan, sementara produksinya turun akibat libur Idulfitri. Selain itu, naiknya harga minyak mentah akibat situasi geopolitik turut memicu kenaikan,” kata Tommy.

Penetapan harga referensi ini dihitung dari rata-rata harga internasional dalam periode 20 Maret hingga 19 April 2026, yang mencakup Bursa CPO Indonesia, Bursa Malaysia, dan harga Rotterdam.

Namun, karena selisih harga antar sumber melebihi ambang batas, pemerintah menggunakan metode median dengan mengambil dua harga terdekat, yakni dari Indonesia dan Malaysia.

“Berdasarkan perhitungan tersebut, HR CPO ditetapkan sebesar USD 1.049,58 per MT,” jelasnya.

Di sisi lain, pemerintah tetap menjaga keseimbangan pasar domestik dengan menetapkan Bea Keluar untuk minyak goreng kemasan (RBD palm olein ≤ 25 kg) sebesar USD 48 per MT. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mengontrol dampak kenaikan harga global terhadap kebutuhan dalam negeri.

Kenaikan harga CPO dan beban ekspor ini menunjukkan bagaimana dinamika global—mulai dari faktor musiman hingga geopolitik—secara langsung memengaruhi industri sawit nasional. Bagi pelaku usaha, kondisi ini berarti tekanan biaya yang meningkat, sementara bagi pasar domestik, stabilitas harga tetap menjadi tantangan yang harus dijaga.

 

pasang iklan di sini
octa vaganza