Ekspor Sabut Kelapa Minahasa Selatan ke China Dorong Hilirisasi UMKM

PeluangNews, Minahasa Selatan – Produk olahan sabut kelapa asal Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, berhasil menembus pasar ekspor melalui pengiriman perdana ke Guangzhou, China. Keberhasilan ini menjadi sinyal positif bahwa hilirisasi komoditas lokal mampu membuka peluang besar bagi penguatan ekonomi daerah sekaligus memperluas daya saing UMKM Indonesia di pasar global.
Asisten Deputi Produksi dan Digitalisasi Usaha Kecil Kementerian UMKM, Ali, mengatakan ekspor perdana ini merupakan hasil dari transformasi sumber daya lokal menjadi produk bernilai ekonomi tinggi melalui penguatan hilirisasi.
“Capaian ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hilirisasi dan meningkatkan daya saing komoditas unggulan daerah di pasar internasional,” ujar Ali dalam keterangan persnya, Selasa (28/4/2026).
Baca Juga: Mendag: Teknologi Dorong Produksi Nasional, UMKM Siap Tembus Pasar Ekspor
Pada Selasa (28/4), Rumah Produksi Bersama (RPB) Minahasa Selatan mengekspor dua kontainer produk turunan sabut kelapa berupa coco fiber, husk chip, dan peat blok dengan total nilai mencapai Rp98,68 juta. Langkah ini menjadi tonggak penting bagi pengembangan industri berbasis komoditas lokal di wilayah tersebut.
Keberhasilan ekspor tersebut menunjukkan bahwa komoditas yang sebelumnya dianggap limbah kini mampu menjadi sumber nilai tambah baru. Bagi pelaku UMKM, hal ini membuka ruang peningkatan pendapatan sekaligus memperkuat posisi produk lokal di pasar ekspor.
Sebagai salah satu sentra kelapa terbesar di Sulawesi Utara, Minahasa Selatan memiliki areal perkebunan kelapa seluas 46.451 hektare. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, produksi kelapa daerah ini mencapai 43.980 ton pada 2025, atau sekitar 16,4 persen dari total produksi kelapa provinsi.
Potensi ekonomi dari pengolahan sabut kelapa dinilai sangat besar. Dari setiap 100 kilogram kelapa, dihasilkan sekitar 25 kilogram sabut yang dapat diolah menjadi sekitar 7,5 kilogram coco fiber dan 16 kilogram coco peat. Di pasar domestik, coco fiber memiliki nilai jual hingga Rp40 ribu per kilogram, sementara coco peat sekitar Rp13 ribu per kilogram.
Produk coco fiber memiliki pasar yang luas karena bersifat ramah lingkungan dan bernilai ekonomis tinggi. Serat alami dari sabut kelapa ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari perlengkapan rumah tangga, industri otomotif, media tanam, hingga bahan geotekstil untuk pencegahan erosi.
Untuk memaksimalkan potensi tersebut, pemerintah membangun RPB olahan kelapa Minahasa Selatan pada September 2022 sebagai bagian dari strategi percepatan hilirisasi. Kehadiran fasilitas ini memungkinkan proses pengolahan kelapa berlangsung lebih terintegrasi sehingga mampu meningkatkan nilai tambah komoditas sekaligus memperbesar peluang pasar bagi UMKM.
Ali menjelaskan, sebelumnya petani hanya memanfaatkan bagian buah, tempurung, dan air kelapa. Namun melalui pendampingan dan penguatan ekosistem bisnis dari Kementerian UMKM, sabut kelapa yang dahulu terbuang kini dapat diolah menjadi produk bernilai tinggi yang diminati pasar global.
Masuknya produk sabut kelapa Minahasa Selatan ke pasar China, salah satu pasar terbesar dunia untuk produk turunan kelapa, menunjukkan bahwa UMKM Indonesia memiliki kapasitas untuk memenuhi standar perdagangan internasional. Saat ini, Indonesia menyumbang lebih dari 20 persen perdagangan global produk kelapa dan turunannya.
Ke depan, koperasi pengelola RPB Minahasa Selatan akan terus meningkatkan kapasitas produksi guna memenuhi permintaan ekspor yang terus tumbuh. Pemerintah juga menargetkan model pengembangan RPB ini dapat direplikasi di berbagai daerah lain sebagai strategi memperkuat ekonomi berbasis komoditas unggulan.
“Ekspor perdana ini harus menjadi penggerak komitmen bersama dalam memperkuat ekonomi daerah melalui pengembangan produk manufaktur berbasis komoditas lokal oleh pengusaha UMKM,” kata Ali.
Keberhasilan ekspor ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, koperasi pengelola, dan pelaku UMKM. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem usaha yang inklusif dan berkelanjutan.
Program Rumah Produksi Bersama (RPB) sendiri menjadi salah satu strategi Kementerian UMKM untuk mendorong pengembangan manufaktur usaha mikro dan kecil berbasis potensi lokal. Hingga saat ini, terdapat 16 lokasi RPB yang mengelola 12 komoditas unggulan di berbagai daerah, dengan dukungan fasilitas produksi, mesin, pendampingan teknologi, serta perluasan akses pasar.
Melalui pendekatan ini, pemerintah berharap hilirisasi tidak hanya meningkatkan nilai tambah komoditas, tetapi juga mendorong kesejahteraan UMKM secara berkelanjutan dan memperkuat kontribusi ekonomi daerah terhadap ekspor nasional. (RO/Aji)






