hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Kemenkop dan Kadin Bersinergi dalam Pembentukan Kop Des Merah Putih

Kemenkop dan Kadin Bersinergi dalam Pembentukan Kop Des Merah Putih
Menkop Budi Arie (berkacamata) dan Ketum Kadin Anindya Novyan Bakrie memperlihatkan MoU Pembentukan Kop Des Merah Putih/dok.ist

Peluang News, Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menandatangani nota kesepahaman terkait upaya pembentukan Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang sangat besar untuk membangkitkan koperasi sehingga dapat berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional.

Sinergi antara Kemenkop dengan Kadin Indonesia ini diharapkan dapat mempercepat upaya untuk mendorong kemandirian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui Kop Des Merah Putih.

“Ide pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang dicanangkan Presiden Prabowo adalah bagaimana masyarakat desa tidak terjebak rentenir, tengkulak dan sistem ekonomi yang tidak adil di desa,” kata Budi Arie Setiadi dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Menkop Budi Arie berharap Kadin Indonesia dapat membantu Kemenkop dalam penguatan kelembagaan serta digitalisasi khususnya Koperasi Desa Merah Putih.

Selain itu juga dapat terlibat dalam pendampingan serta peningkatan SDM pengelola koperasi sehingga output yang dihasilkan dari program Kop Des Merah Putih sesuai yang dicita-citakan Presiden Prabowo Subianto.

“Kerja sama dengan Kadin pasti sangat kita perlukan karena untuk membentuk 70 ribu Kop Des perlu pembinaan yang maksimal (ke pengurus koperasi), sehingga diharapkan koperasi kembali menjadi ekonomi konstitusi,” kata Menkop Budi Arie.

Dalam Penandatangan Nota Kesepahaman yang dilaksanakan Jumat sore (14/3/2025), Kemenkop dan Kadin Indonesia bersepakat untuk melakukan pertukaran dan/ atau pemanfaatan data dan informasi hingga fasilitasi pendampingan untuk pengembangan dan pengelolaan rantai pasok bahan pokok, produk pertanian dan obat-obatan di desa-desa.

“Kop Des ini juga menjadi salah satu jalan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem yang jumlahnya sekitar 3 juta orang di desa desa. Jadi saya optimis bersama Kadin kita bisa memajukan rakyat dengan kemajuan (ekonomi) desa,” ungkapnya.

Terkait dengan aspek transparansi dalam pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih, Menkop berjanji akan mengoptimalkan peran aktif dari berbagai pihak untuk turut serta membantu dalam hal pengawasan.

Hal ini diperlukan karena beberapa kasus penyelewengan yang dilakukan oleh oknum pengurus koperasi di beberapa koperasi besar di Indonesia karena minimnya pengawasan terhadap tata kelola koperasi.

“Kita tidak akan mengulangi kesalahan- kesalahan masa lalu dimana perilaku dan manajemen koperasi diselewengkan oknum- oknum koperasi sehingga merusak nama baik koperasi. Jadi pengelolaan koperasi ini harus transparan, profesional dan akuntabel,” pungkasnya. (RO)

pasang iklan di sini