hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi
Hukum  

Kejagung Periksa Sudirman Said sebagai Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah di Petral

sudirman said
Mantan Menteri ESDM Sudirman Said | Foto: Antara

PeluangNews, Jakarta – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral), Jumat (17/7/2026).

Sudirman tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 09.08 WIB. Mengenakan kemeja batik corak warna hijau dia datang bersama rombongan.

“Undangan untuk memberikan keterangan. Kelihatannya masih urusan sama Petral itu,” kata Sudirman menjawab wartawan.

Saat ditanya mengenai kapasitasnya dalam pemeriksaan tersebut, Sudirman memastikan dirinya hadir sebagai saksi.

Pemeriksaan ini merupakan untuk yang kali ketiga. Dia pernah diperiksa penyidik Kejagung pada 23 Desember 2025 dan 19 Januari 2026.

Sebagai catatan, Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang oleh Petral yang terjadi pada periode 2008-2015.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Ketujuh tersangka itu yakni BBG, selaku Manajer Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, AGS selaku Head of Trading Pertamina Energy Services (PES) periode 2012-2014, MLY selaku Senior Trader Petral periode 2009-2015, NRD, TFK selaku Vice President Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina, MRC selaku beneficial owner sejumlah perusahaan peserta tender, serta IRW yang merupakan direktur perusahaan-perusahaan milik MRC. []

pasang iklan di sini
octa vaganza