
PeluangNews, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah ruang pimpinan Kantor Badan Gizi Nasional (BG) di lantai 2, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/2026).
Tindakan tersebut dilakukan Kejagung pasca pencopotan Dadan Hindayana sebagai kepala BGN.
Beberapa karyawan BGN membenarkan hal tersebut. Namun, mereka mengaku sejak pukul 08.00 WIB belum diperbolehkan masuk selama penggeledahan berlangsung.
“Penggeledahan di lantai 2, banyak orangnya, enggak boleh mendekat,” kata salah seorang karyawan yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Para karyawan BGN dilarang masuk maupun naik ke lantai 2 sampai adanya pengumuman resmi terkait penggeledahan itu.
“Enggak boleh naik, digeledah, (karyawan) enggak boleh naik sampai ada pemberitaan,” kata dia.
Seorang petugas keamanan membenarkan adanya tindakan penggeledahan dari Kejaksaan Agung. Dia mengungkapkan bahwa penggeledahan berlangsung sejak pukul 02.00 pagi.
Beberapa wartawan masih menunggu konfirmasi lebih lanjut terkait pemeriksaan Kejagung di sekitar trotoar depan kantor BGN.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung membenarkan telah menggeledah kantor BGN Jakarta, Rabu (3/6/2026). Penggeledahan dilakukan di tengah sorotan terhadap lembaga tersebut setelah pergantian jajaran pimpinannya.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M Jeffry saat dikonfirmasi.
Sebagaimana diberitakan, Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya sebagai kepala BGN, bersama-sama dengan dua wakilnya, yakni Brigjen Polisi Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.
Nanik S Deyang yang sebelumnya menjabat wakil kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, diangkat menjadi kepala BGN.
Selama menempati posisinya itu, Nanik akan didampingi dua wakil kepala BGN, yakni Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.[]







