hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Harga Emas Global Melemah, HPE Emas Turun 2,71 Persen

Gedung Kemendag/ Ist

PeluangNews, Jakarta – Pelemahan harga emas di pasar internasional mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyesuaikan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas untuk periode kedua Juli 2026. Penurunan ini dipicu berkurangnya minat investor terhadap emas sebagai aset lindung nilai di tengah tingginya suku bunga dan meningkatnya imbal hasil obligasi.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1559 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, HPE emas untuk periode 15–31 Juli 2026 ditetapkan sebesar USD131.839,51 per kilogram. Nilai tersebut turun 2,71 persen dibandingkan periode pertama Juli 2026 yang mencapai USD135.512,62 per kilogram.

Sejalan dengan itu, Harga Referensi (HR) emas juga mengalami penurunan dari USD4.214,92 per troy ounce (t oz) menjadi USD4.100,67 per troy ounce.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, mengatakan penurunan HPE dan HR emas dipengaruhi oleh perubahan sentimen di pasar keuangan global yang mengurangi daya tarik emas sebagai instrumen investasi.

“Penurunan HPE dan HR emas periode kedua Juli 2026 dipengaruhi berkurangnya permintaan terhadap emas sebagai aset lindung nilai. Di sisi lain, kenaikan yield obligasi dan masih tingginya suku bunga di sejumlah negara maju mendorong investor mengalihkan dana ke aset berbunga. Hal ini berakibat pada melemahnya harga emas dan adanya sebagian investor yang melakukan aksi jual untuk mengamankan keuntungan,” ujar Tommy.

Menurut Tommy, penetapan HPE dan HR emas dilakukan berdasarkan data serta masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).

Ia menambahkan, proses penetapan tersebut merupakan hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna memastikan harga acuan yang digunakan mencerminkan kondisi pasar internasional.

“Penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga berdasarkan informasi, data, dan masukan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” kata Tommy.

Penyesuaian HPE dan HR emas menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam menjaga keselarasan kebijakan perdagangan dengan perkembangan harga komoditas global, sekaligus menjadi acuan dalam pengenaan bea keluar atas produk pertambangan yang dikenakan tarif ekspor.

pasang iklan di sini
octa vaganza