Model BMI Syariah merupakan implementasi dari 3 Prinsip Utama dan 7 Ajaran Ekonomi Syariah yang dikembangkan Koperasi BMI Group terbukti meningkatkan kesejahteraan anggota dan memberi manfaat bagi masyarakat luas.
Ketimpangan ekonomi merupakan problematika akut yang belum terselesaikan hingga kini. Kelompok yang memiliki privilege akses sumber daya atau biasa disebut oligarki semakin berjaya sementara sebagian besar masyarakat kian terhimpit. Keserakahan dalam menguasai alat-alat produksi oleh segelintir pihak tersebut menimbulkan dampak ekonomi sosial yang serius.
Ekonomi syariah hadir untuk memberikan solusi atas karut marut ekonomi kapitalis yang bersifat predator. Distribusi kesejahteraan yang lebih adil dengan melarang sikap serakah (greedy) merupakan salah satu tujuan utama yang hendak dicapai dalam penerapan ekonomi Islam.
“Ekonomi syariah itu artinya tidak boleh serakah. Koperasi BMI Group menerapkan semangat kekeluargaan dan gotong royong melalui tujuh ajaran syariah yang dikembangkan,” ujar Kamaruddin Batubara, biasa disapa Kambara, Presiden Direktur Koperasi BMI Group dalam Forum Group Discussion (FGD) dan Temu Bisnis Koperasi, di Kota Bogor, 18 Juli 2024.
Dalam FGD, Kambara membahas tema “Pilar Ekonomi Syariah Pendorong Ekonomi Daerah”. Tujuh ajaran syariah yang dikembangkan Koperasi BMI Group yakni keuntungan dunia akhirat, tidak zalim, jujur dan amanah; bertanggung jawab, peduli orang lain, bersyukur, dan qana’ah.
Acara FGD dan Temu Bisnis Koperasi merupakan rangkaian peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-77 yang dilaksanakan Dekopinda Kota Bogor, Jawa Barat. FGD mengangkat tema “Peran Pemerintah Bersama Koperasi Sebagai Penggerak Ekonomi Daerah Menuju Indonesia Emas”. Kegiatan yang dihadiri 150 orang tersebut dibuka oleh Perwakilan Pj. Walikota Bogor, Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah Dwikrowati.
Selain Kambara, pemateri lainnya adalah Firdaus Putra, peneliti perkoperasian; Akhmad Junaedi, Peneliti Koperasi BRIN; Agung Sudjatmoko, Wakil Ketua Umum Dekopin; dan Ade Sarip Hidayat, Ketua Dekopinda Kota Bogor. Rangkuman dan pembahasan materi FGD disampaikan oleh Irsal Las selaku Wakil Ketua GKPRI Provinsi Jawa Barat dan Endang Hidayatullah, Komisaris Utama Asuransi Tri Pakarta.
Kambara menambahkan, ekonomi syariah memiliki tiga prinsip utama yaitu Ketauhidan, Keadilan dan Kemaslahatan. “Jika Koperasi kita bangun dengan 7 ajaran ekonomi syariah dilengkapi 3 prinsip utama tersebut, masyarakat kita akan sejahtera,” tegas pria penerima penghargaan Satyalencana Wira Karya dari Presiden Republik Indonesia tersebut.
Konsistensi Koperasi BMI Group dalam menerapkan Model BMI Syariah berhasil menjadikan usahanya semakin berkembang. Kepercayaan masyarakat semakin tebal dengan bertambahnya jumlah anggota. Kinerja usaha juga terus bertumbuh dan semakin ekspansif dalam menebar manfaat untuk anggota dan masyarakat. Sehingga tidak heran, koperasi ini menjadi salah satu role model terbaik dalam pengelolaan koperasi di Indonesia.(Kur)