hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Bulog: Distribusi MinyaKita Mayoritas Dilakukan Swasta

Minyakita
Ilustrasi: Minyakita /Dok. Ist

PeluangNews, Jakarta – Direktur Pemasaran Bulog Febby Novita menegaskan, distribusi minyak goreng rakyat atau MinyaKita mayoritas dilakukan swasta.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025 mengatur penyaluran MinyaKita melalui BUMN minimal 35%.

Febby saat menanggapi kelangkaan MinyaKita di pasaran, di Kantor Bulog, Jakarta, Senin (11/5/2026), mengungkapkan, sekitar 75% domestic market obligation (DMO) MinyaKita disalurkan swasta melalui distributor tingkat 1 (D1), distributor tingkat 2 (D2), dan jaringan lainnya.

BUMN pangan dan distributor swasta, lanjutnya, perlu duduk bersama untuk mengatasi persoalan kelangkaan minyak goreng rakyat.

“Karena kan kalau dari 100% DMO berarti bulog itu cuman menyalurkan, ya nggak nyampe 35%, karena kan 35% itu bagi dua sama BUMN pangan yang lain,” tutur Febby.

Dia mengemukakan bahwa Bulog telah menyalurkan 110 juta liter MinyaKita sejak Permendag Nomor 43 Tahun 2025 mulai berlaku pada Januari 2026 hingga Mei 2026.

Penyaluran difokuskan ke pasar yang terdaftar dalam Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).

Febby mengutarakan, harga MinyaKita di sekitar 90% wilayah Indonesia tergolong terkendali sejak aturan tersebut diterapkan.

“Tapi kan itu bukan hanya Bulog aja, sebenarnya kan 65% nya masih di wilayah produsen,” kata Febby, menambahkan.

Sebagaimana diberitakan, Ombudsman RI melaporkan temuan kelangkaan dan kenaikan harga MinyaKita di pasaran.

Temuan itu disampaikan anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar usai inspeksi mendadak di Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Senen, dan Pasar Raya Johar Baru pada Senin (8/5/2026) dini hari.

Sidak dilakukan untuk memantau dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi terhadap harga pangan.

Hasil sidak menunjukkan stok MinyaKita kosong di Pasar Kramat Jati dan Pasar Senen. Sementara di Pasar Raya Johar Baru, MinyaKita dijual Rp 38.000 untuk kemasan 2 liter atau setara Rp19.000 per liter.

Harga itu berada di atas harga eceran tertinggi (HET) pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Kondisi tersebut membuat masyarakat beralih membeli minyak goreng premium dengan harga Rp 22.000 hingga Rp24.000 per liter.

“Pemerintah perlu memastikan distribusi bahan pokok berjalan optimal serta melakukan pengendalian harga secara efektif agar tidak terjadi gejolak yang merugikan masyarakat,” ucap Ghoffar, menutup.[]

octa vaganza