hayed consulting
hayed consulting
umkm insigh
Hukum  

Bersejarah! Jokowi Hadir Jadi Saksi Sidang Roy Suryo, Bawa Semua Ijazah

jokowi
Mantan Presiden RI Joko Widodo hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menjadi saksi kasus tuduhan ijazah palsu | Foto: Radar Solo-Jawa Pos

PeluangNews, Jakarta – Sejarah baru tercatat di peradilan Indonesia. Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hadir langsung sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026) pagi, dalam sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo.

Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah Republik Indonesia, seorang mantan Presiden RI hadir ke pengadilan sebagai saksi pidana.

Jokowi tiba Pukul 08.30 WIB dengan mobil Toyota Innova hitam. Ia mengenakan kemeja batik cokelat dan peci hitam. Ia didampingi dua anaknya, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, dan Kahiyang Ayu, serta ajudannya AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah.

Saat ditanya wartawan di pintu masuk pengadilan, apakah ia membawa ijazah, Jokowi menjawab singkat tapi tegas:
“Bawa, bawa (dokumen ijazah),” kata Jokowi.

Saat ditanya lagi apakah semua dokumen asli dibawa, Jokowi menjawab, “Semua, semua.”

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, sebelumnya menjelaskan, pihaknya akan meminta izin majelis hakim untuk menunjukkan ijazah asli Jokowi lengkap, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) bernomor 1120 tertanggal 5 November 1985.

Ajudan Jokowi, AKBP Syarif, juga menegaskan, “Insya Allah, jika diizinkan oleh Hakim Yang Mulia.”

Sidang digelar dengan dua sesi, 500 pertanyaan sudah disiapkan kubu Roy Suryo. Sesi 1 dimulai pukul 09.00 – 12.00 WIB.

Perkara dengan terdakwa Roy Suryo, Jokowi jadi satu-satunya saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

Sesi 2 dimulai pukul 14.00 WIB. Perkara terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa, Jokowi juga akan bersaksi

Kubu Roy Suryo tidak main-main. Pengacara Roy, Refly Harun, mengaku sudah menyiapkan lebih dari 500 pertanyaan untuk Jokowi, mulai dari laporan polisi, dakwaan, riwayat pendidikan, hingga dokumen ijazah.

“Kami sudah menyiapkan 500 pertanyaan lebih, tetapi tentu tidak semua pertanyaan tersebut bisa kita sampaikan Kami mohon waktu yang seluas-luasnya,” ujar Refly Harun di ruang sidang.

Pengamanan Super Ketat, Ruang Sidang Hanya 80 Orang

Pengadilan membatasi ruang sidang Koesoemah Atmadja hanya untuk 80 orang. Kepala PN Jaktim, Efendi, menegaskan sidang terbuka untuk umum, tapi sesuai kapasitas.

Untuk pengamanan, Kapolres Metro Jaktim Kombes Alfian Nurrizal mengerahkan 6.770 personel gabungan TNI-Polri. Sementara Kapolsek Cakung menyebut di titik awal ada 1.200 personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.

Polisi juga memberlakukan rekayasa lalu lintas situasional mulai pukul 06.00 WIB di Jalan Dr. Soemarno dan sekitar PN Jaktim. Diperkirakan, 7.000 pendukung Jokowi dari Projo dan PSI, berhadapan dengan 1.000-2.000 pendukung Roy Suryo dan dr. Tifa di luar pengadilan.

Apa Dakwaan Roy Suryo?

Roy Suryo didakwa JPU dalam sidang perdana 17 September 2026. Dakwaan Primer, Roy dijerat pasal 433 ayat 1 juncto pasal 441 ayat 1 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP – fitnah dengan lisan menyerang kehormatan orang lain lewat sarana teknologi informasi.

Dalam dakwaan subsider, Roy dijerat pasal 35 juncto pasal 51 ayat 1 UU ITE.

Jaksa mendakwa, Roy pada April-Mei 2025 menyebarkan tuduhan bahwa ijazah S1 Jokowi palsu lewat 3 unggahan: 2 video YouTube dan 1 unggahan X @doktertifa. Kasus ini bermula dari laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.

UGM sendiri sudah menegaskan ijazah Jokowi asli. Wakil Rektor UGM Prof. Wening Udasmoro pada 15 April 2025 menyatakan Jokowi tercatat lulus 5 November 1985 dengan 160 SKS. []

pasang iklan di sini
lpdb.go.id