
PeluangNews, Batang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Batang memanfaatkan pasar modal sebagai salah satu sarana investasi sekaligus menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi daerah yang tengah berkembang pesat.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, pemanfaatan pasar modal harus tetap diiringi pemahaman terhadap risiko, legalitas produk, serta tujuan investasi.
Hal tersebut disampaikan Hasan dalam kegiatan Capital Market Goes to Office (CMGTO) yang merupakan bagian dari rangkaian Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 bersama Pemerintah Kabupaten Batang di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Senin.
Menurut Hasan, pertumbuhan ekonomi dan investasi di Kabupaten Batang membuka peluang bagi masyarakat untuk ikut memperoleh manfaat dari perkembangan dunia usaha melalui pasar modal.
Masyarakat, kata dia, tidak seharusnya hanya menyaksikan perusahaan tumbuh dan berkembang, tetapi juga dapat berpartisipasi sebagai investor dengan memahami instrumen investasi sekaligus risikonya.
“Jangan sampai pertumbuhan ekonomi yang luar biasa di sekitar kita hanya kita saksikan sebagai penonton. Pasar modal memberikan kesempatan kepada kita untuk menjadi bagian dari pertumbuhan tersebut,” ujar Hasan.
Kabupaten Batang kini berkembang menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan dukungan KITB yang terus menarik investasi domestik maupun global.
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Batang pada triwulan II 2026 mencapai 8,38 persen, sementara realisasi investasi pada semester I 2026 mencapai Rp3,88 triliun.
Sejalan dengan perkembangan tersebut, jumlah investor pasar modal di Jawa Tengah hingga Agustus 2026 mencapai 3,42 juta Single Investor Identification (SID). Khusus Kabupaten Batang, jumlah investor telah mencapai lebih dari 66 ribu SID, meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Hasan mengingatkan masyarakat agar membangun kebiasaan investasi secara bertahap, disiplin, dan berorientasi jangka panjang. Investor juga perlu memahami tujuan investasi, profil risiko, serta karakteristik produk yang dipilih.
“Seperti Batik Rifaiyah yang dikerjakan titik demi titik, investasi membutuhkan kesabaran, konsistensi, dan disiplin. Jangan mengejar keuntungan secara instan,” kata Hasan.
Selain memahami karakteristik produk, masyarakat juga diminta mewaspadai penawaran investasi palsu yang memanfaatkan teknologi digital, termasuk media sosial, WhatsApp, dan teknologi deepfake.
Untuk menghindari penipuan, masyarakat perlu menerapkan prinsip Cek 2L, yaitu Legal dan Logis. Artinya, calon investor harus memastikan legalitas pihak yang menawarkan investasi serta menilai kewajaran keuntungan yang dijanjikan.
OJK juga mengimbau masyarakat menghindari penggunaan dana pinjaman untuk berinvestasi. Dana yang digunakan sebaiknya merupakan dana yang memang dialokasikan untuk investasi atau uang dingin sehingga tidak mengganggu kebutuhan sehari-hari.
Masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK 157 untuk memperoleh informasi maupun menyampaikan pertanyaan dan pengaduan terkait sektor jasa keuangan.
Pasar modal menyediakan berbagai instrumen investasi yang dapat dipilih masyarakat, antara lain saham, obligasi dan sukuk, reksa dana, serta Exchange Traded Fund (ETF). Instrumen tersebut dapat diakses masyarakat dengan nominal investasi mulai dari Rp100 ribu.
Wakil Bupati Batang Suyono menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan SEPMT 2026, khususnya kegiatan CMGTO bagi ASN Kabupaten Batang.
Menurut Suyono, kegiatan tersebut dapat memperkuat pemahaman ASN mengenai investasi pasar modal sekaligus meningkatkan inklusi pasar modal di daerah.
“Jangan hanya mengejar keuntungan secara instan, tetapi pahami juga risiko dan tujuan investasinya agar setiap keputusan keuangan dapat diambil secara lebih bijak,” kata Suyono.
Dalam kegiatan CMGTO tersebut, sebanyak 117 ASN Pemerintah Kabupaten Batang membuka Single Investor Identification (SID) melalui Perusahaan Efek. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pencanangan Galeri Investasi Pemerintah Kabupaten Batang.
Kegiatan CMGTO di Kabupaten Batang merupakan bagian dari rangkaian SEPMT 2026 di wilayah kerja Kantor OJK Tegal yang menyasar berbagai kelompok masyarakat dan pemangku kepentingan pasar modal.
Selain CMGTO bersama Pemerintah Kabupaten Batang, rangkaian SEPMT 2026 mencakup Sosialisasi Pasar Modal sebagai Sumber Pendanaan Perusahaan yang menyasar potensi pengembangan perusahaan di kawasan industri Batang.
Rangkaian kegiatan juga meliputi media gathering untuk meningkatkan literasi pasar modal bagi jurnalis dan wartawan ekonomi lokal, serta Capital Market Goes to Community di Pondok Modern Tazzaka untuk meningkatkan pemahaman mengenai pasar modal syariah kepada pengurus pondok dan santri.
Melalui SEPMT 2026, OJK terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Self-Regulatory Organization (SRO), dan seluruh pemangku kepentingan pasar modal untuk memperluas akses sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap instrumen pasar modal.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem pasar modal yang semakin inklusif dan berkualitas. Pada saat yang sama, pasar modal diharapkan semakin dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pendanaan dan investasi untuk mendukung pengembangan perusahaan serta pertumbuhan ekonomi daerah.








