hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Australia Hentikan Penyelidikan Antidumping, Ekspor Baja RI Kembali Lancar

Menteri Perdagangan Budi Santoso.
Menteri Perdagangan Budi Santoso.

PeluangNews, Jakarta-Pemerintah Australia resmi menghentikan penyelidikan antidumping terhadap produk hot rolled deformed steel reinforcing bar (rebar) asal Indonesia. Keputusan ini membuka kembali peluang ekspor baja Indonesia ke pasar Australia yang sebelumnya sempat terhambat akibat proses investigasi dumping.

Menteri Perdagangan RI Budi Santoso mengatakan, penghentian penyelidikan tersebut tertuang dalam Termination Report yang diterbitkan Australia Anti-Dumping Commission (ADC) pada 16 Desember 2025. Dalam laporan itu, margin dumping produk rebar Indonesia tercatat hanya sebesar 1,3 persen atau berada di bawah ambang batas de minimis 2 persen. Dengan demikian, rebar Indonesia tidak dikenakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD).

“Penghentian penyelidikan ini menjadi sinyal positif bagi kinerja perdagangan luar negeri sektor baja. Kami harap keputusan ADC dapat memulihkan ekspor rebar Indonesia yang sempat tertahan selama proses investigasi berlangsung. Akses pasar Australia yang kembali terbuka akan memperkuat daya saing produk baja Indonesia di pasar Negeri Kanguru,” ujar Budi.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Tommy Andana, menegaskan bahwa dihentikannya penyelidikan antidumping tersebut memperkuat posisi Indonesia dalam menjaga akses pasar ekspor, terutama di tengah meningkatnya tren penggunaan instrumen pengamanan perdagangan oleh berbagai negara.

Tommy juga menekankan pentingnya kepatuhan serta kerja sama pelaku usaha nasional dalam menghadapi proses penyelidikan antidumping oleh negara mitra. “Pemerintah Indonesia aktif mengawal proses penyelidikan serta mendorong eksportir bersikap kooperatif dalam membela kepentingannya selama penyelidikan berlangsung,” katanya.

Sementara itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag RI, Reza Pahlevi Chairul, mengapresiasi komitmen dan sikap kooperatif perusahaan eksportir Indonesia selama proses investigasi. Menurutnya, kerja sama yang baik dari pelaku usaha menjadi faktor kunci dalam menghasilkan penyelidikan yang objektif dan berkeadilan.

“Sikap kooperatif perusahaan menjadi faktor penting dalam mendukung proses penyelidikan yang objektif sehingga menghasilkan kesimpulan yang adil. Dalam penyelidikan antidumping, sikap kooperatif dari pihak perusahaan merupakan hal yang paling menentukan hasil akhir,” ujar Reza.

Australia memulai penyelidikan antidumping terhadap rebar pada 24 September 2024 dengan cakupan impor dari Indonesia, Malaysia, dan Vietnam. Bagi Indonesia, kasus ini merupakan penyelidikan kedua setelah perkara serupa pada 2017 yang berakhir pada 2018 tanpa pengenaan tindakan antidumping.

Ekspor rebar Indonesia ke Australia sendiri menunjukkan tren pertumbuhan sepanjang periode 2020—2025. Pada 2020, nilai ekspor tercatat sebesar USD 4,7 juta dan melonjak menjadi USD 31,1 juta pada 2021. Kinerja ekspor terus meningkat hingga mencapai puncak USD 55,6 juta pada 2023. Namun, pada 2024 nilai ekspor turun menjadi sekitar USD 31 juta dan kembali melemah hingga kuartal III 2025, yang diperkirakan dipengaruhi ketidakpastian akibat penyelidikan antidumping.

Penghentian penyelidikan ini diharapkan menjadi momentum pemulihan ekspor baja Indonesia serta memperkuat kepercayaan pasar Australia terhadap produk baja nasional.

 

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate »