
PeluangNews, Jakarta – Pengembangan energi panas bumi atau geotermal di Indonesia mendapat dukungan dari berbagai sektor, termasuk kepastian aspek pertanahan. Atas kontribusinya tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih penghargaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Penghargaan bertajuk “Outstanding Government Collaboration” itu diberikan dalam rangkaian The 10th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (20/8/2026).
Kementerian ESDM memberikan apresiasi atas kolaborasi dan sinergi Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pengembangan proyek-proyek geotermal, terutama melalui penanganan berbagai aspek pertanahan yang diperlukan dalam pembangunan proyek energi panas bumi.
Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN, Deni Santo, mengatakan penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas kontribusi nyata kementeriannya terhadap pengembangan geotermal di Indonesia.
“Penghargaan ini merupakan pengakuan bahwa Kementerian ATR/BPN memberikan kontribusi yang nyata untuk pengembangan panas bumi di Indonesia. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ESDM dan penyelenggara IIGCC atas penghargaan ini,” ujar Deni seusai menerima penghargaan di Jakarta.
Menurut Deni, dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pengembangan geotermal dilakukan sejak tahap awal proyek, terutama dalam proses pengadaan tanah. Peran tersebut semakin penting karena sejumlah proyek pengembangan panas bumi masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) dan ditujukan untuk kepentingan umum.
“Proyek-proyek pengembangan geotermal itu ada yang masuk sebagai PSN dan kategorinya untuk kepentingan umum. Karena itu, peran kami dimulai dari pengadaan tanah,” katanya.
Setelah proses pengadaan tanah selesai, Kementerian ATR/BPN juga berperan dalam memberikan hak atas tanah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan adanya kepastian hukum terhadap lahan yang digunakan dalam pengembangan proyek geotermal.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN turut berperan ketika muncul persoalan atau sengketa pertanahan yang berkaitan dengan proyek pengembangan panas bumi.
“Setelah selesai, kami juga memberikan hak atas tanah untuk memberikan kepastian hukum, dan apabila ada sengketa pertanahan, kami harus berperan dalam menyelesaikannya,” ujar Deni.
Penghargaan dari Kementerian ESDM tersebut menjadi momentum bagi Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam mendorong pengembangan energi terbarukan.
Dukungan dari sisi pertanahan dinilai penting untuk menciptakan kepastian hukum dan kelancaran pembangunan proyek geotermal, sekaligus memperkuat pengembangan sumber energi terbarukan di Indonesia.








