
Oleh: Edy Mulyadi
NEGARA tidak boleh kalah oleh mafia. Kalimat ini kerap terdengar sebagai jargon normatif. Gagah sekali! Namun, di lapangan, frasa tersebut adalah pertempuran nyata yang penuh risiko. Itu barangkali di tingkat implementasi, jargon tadi justru sering tampak loyo.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dibentuk. Lembaga yang dibentuk lewat Perpres Nomor 5 Tahun 2025 ini bertugas menyetop kebocoran anggaran negara. Mereka langsung bergerak agresif, Targetnya jelas. Memberantas jaringan tambang ilegal, cukong, dan korporasi hitam yang mengeruk kekayaan alam tanpa izin resmi.
Kinerja Satgas terbukti efektif. Tagihan denda administratif bernilai puluhan triliun rupiah mulai dipaksa masuk ke kas negara. Namun, di balik keberhasilan itu, muncul riak perlawanan yang makin masif. Kelompok yang terganggu kepentingannya kini melancarkan upaya mendelegitimasi Satgas secara terstruktur.
Strategi Terselubung di Balik Layar
Sepak terjang Satgas yang dahsyat itu sangat mengganggu para penikmat bisnis sumber daya alam (SDA) ilegal. Itulah sebabnya pemilik modal besar (beneficial owner) itu kini melancarkan serangan balik. Tapi karena pengecut, mereka menggelar perang asimetris. Para cukong itu tidak maju secara terbuka. Menantang Satgas PKH secara langsung dinilai terlalu berisiko tinggi. Mengapa? Karena menyerang Satgas sama saja dengan menantang Presiden Prabowo Subianto secara terbuka.
Presiden sendiri sudah memberikan peringatan keras. Siapa pun yang menghalangi Satgas berarti menghalangi Kepala Negara. Oleh karena itu, para cukong memilih strategi bersembunyi di balik layar. Mereka menggunakan proxy atau perpanjangan tangan untuk menghindari konfrontasi langsung dengan kekuasaan negara.
Penggunaan proxy ini terlihat jelas dari tiga pola utama di lapangan. Pertama, mobilisasi massa rakyat (grassroots proxy). Warga lokal dan petani kecil dihasut dengan narasi keliru dan menyesatkan. Mereka ditakut-takuti bahwa penertiban lahan akan mematikan mata pencaharian mereka. Akibatnya, warga dijadikan tameng hidup di garda depan untuk berhadapan langsung dengan petugas.
Kedua, pemanfaatan preman bayaran. Ketika tim Satgas melakukan audit atau memasang plang penyitaan, mereka kerap diadang kelompok tertentu. Intimidasi fisik dan ancaman dilancarkan untuk merusak nyali para petugas di lapangan.
Ketiga, penggunaan entitas legal samaran. Banyak aktivitas penambangan atau perkebunan ilegal yang sengaja menggunakan nama koperasi lokal. Tujuannya agar kegiatan ilegal tersebut tampak seperti usaha milik rakyat kecil, bukan milik korporasi kakap.
Meruntuhkan Legitimasi Lewat Opini
Selain perlawanan fisik, para perampok SDA ini juga memainkan perang opini. Mereka berusaha meruntuhkan keabsahan hukum Satgas di mata publik. Salah satu narasi yang paling sering diembuskan adalah isu “militerisasi kawasan hutan”.
Satgas PKH memang diperkuat oleh unsur TNI. Ada BAIS dan jajaran Kodam. Kehadiran TNI murni berada di bawah payung hukum Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk melindungi aset negara. Namun, kelompok mafia memelintir fakta ini. Mereka membangun opini seolah-olah pemerintah menggunakan militer untuk menakut-nakuti rakyat.
Tak hanya itu, jalur hukum juga digunakan sebagai senjata perlawanan balik. Melalui pengacara yang motif utamanya bayaran, mereka menggugat Surat Keputusan (SK) kementerian ke PTUN. Mereka aktif mencari celah administratif demi menunda atau membatalkan kewajiban denda triliunan rupiah yang ditagihkan negara.
Tak perlu jadi doktor ilmu politik untuk mengendus niat orang-orang itu. Termasuk modus yang ditempuh. Taktik hit and run menggunakan proxy ini memiliki tujuan taktis yang jelas. Jika perpanjangan tangan mereka tertangkap di lapangan, aliran dana utama para cukong tetap aman. Legalitas bisnis resmi mereka yang lain pun terhindar dari jerat pidana.
Menghadapi pola perlawanan yang terselubung ini, ketegasan pemerintah tidak boleh kendur sedikit pun. Satgas PKH harus tetap bergerak maju dengan dukungan penuh dari seluruh instrumen penegak hukum.
Upaya delegitimasi dan penggunaan proxy adalah bukti bahwa kinerja Satgas sudah tepat sasaran. Ketika para mafia mulai merasa gerah, di situlah negara tahu bahwa mereka sedang berjalan di jalur yang benar demi memulihkan kedaulatan sumber daya alam Indonesia.
Jadi Loyo, Oligarki Menang
Sayang sekali, perlawanan balik oligarki hitam tersebut sepertinya lumayan sukses. Terbukti, setelah Jampidsus Febrie Ardiansyah yang juga Ketua Pelaksana Satgas disingkirkan, kinerjanya langsung kendor, jika tak mau disebut mati. Tak ada lagi perampasan kebun sawit dan tambang. Tak ada lagi denda triliunan rupiah yang mengalir ke kas negara.
Ok, Febrie memang sama sekali tidak bersih. Rekam jejaknya “seru”. Temuan uang tunai hampir setengah triliun rupiah dan 74 kg emas murni di rumahnya, menjelaskan dengan sangat fasih siapa dan bagaimana dia?
Tapi, terlepas dari kontroversi kasus hukum yang menjeratnya, kosongnya kursi yang ditinggalkan Febrie di Satgas pasca ditersangkakan justru dimanfaatkan oligarki. Oligarki sukses membuat Satgas limbung. Kini mereka mati langkah.
Apakah memang cuma segitu nyali Satgas? Setelah Febrie dicungkil, yang lainnya kemana? Tidakkah ada rencana menunjuk ketua pelaksana baru? Masak dari 285 juta rakyat Indonesia tidak ada yang mampu? Tegas..trengginas.
Jangan lupa, para bandit besar itu selama puluhan tahun mengeruk SDA bernilai ribuan triliun. Mereka memang dan pasti terganggu oleh Satgas. Jika mereka sukses menggusur Febrie, bukanlah targetnya akan dinaikkan. Menhan Sjafrie Samsoeddin jadi sasaran berikutnya. Di Satgas PKH, Sjafrie adalah ketua pengarah. Publik paham benar, dialah orang di balik sepak terjang Satgas. Kalau target ini tercapai, bukankah sama saja Presiden Prabowo kehilangan instrumen penopang utama?
Ibarat pesawat, Prabowo punya dua mesin utama. Safrie dan Sufmi Dasco Ahmad. Dasco adalah Ketua Harian Partai Gerindra. Dia juga Wakil Ketua DPR. Dengan posisinya dan sejarahnya, Dasco punya kedekatan khusus dengan Prabowo. Dua orang bisa disebut pembantu utama Presiden yang sangat diandalkan. Masing-masing punya tugas, kompetensi, dan keunggulan. Keduanya saling melengkapi.
Maka, kalau Safrie berhasil digusur, mesin utama Prabowo tinggal satu. Berikutnya dia akan jadi sasaran empuk para oligarki tadi. Mau begitu? Katanya mau melaksanakan pasal 33 UUD 1945? Jadi, gak..? []
[Penulis adalah wartawan senior]








