Peluang News, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) telah menerbitkan aturan baru yang mempermudah tata cara penebusan pupuk bersubsidi bagi petani terdaftar. VP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Cindy Systiarani…
Petani Terdaftar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.