Oleh: Ahmad Subagyo* Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Koperasi dan UKM, telah mengeluarkan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 8 Tahun 2021 yang memberikan kerangka hukum bagi pembentukan dan operasionalisasi koperasi multi pihak…
Koperasi Multi Pihak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.