
PeluangNews, Jakarta-Koperasi dinilai tidak akan mampu bertahan dan berkembang hanya dengan mengandalkan pengurus atau pengelola. Kekuatan koperasi justru lahir ketika seluruh unsur di dalamnya menyadari posisi sebagai pemilik, bersedia bekerja bersama, dan siap bergotong royong saat organisasi menghadapi masa sulit.
Pesan itu mengemuka dalam dialog Presiden Direktur Koperasi BMI Group, Kamaruddin Batubara (Kambara), dengan Ketua Umum Koperasi Konsumen Setia Budi Wanita (SBW) Malang, Dr. Sri Untari Bisowarno, saat kunjungan studi visit SBW Malang ke Koperasi BMI Group pada 11–12 Agustus 2026.
Percakapan berlangsung ketika keduanya menyusuri jembatan kaca di Kawasan Wisata Bukit Manik Indonesia. Sri Untari tertarik mengetahui gagasan awal pembangunan kawasan yang menjadi bagian dari ekosistem Koperasi BMI Group tersebut.
“Idenya memang menunjukkan koperasi saja. Kalau koperasi itu bisa, kawasan itu harusnya dimiliki orang banyak, bukan satu-dua orang, bukan satu-dua orang kaya. Kekayaan itu harusnya merata, pemerataan pembangunan, pemerataan ekonomi,” kata Kambara.
Sri Untari menilai gagasan tersebut sejalan dengan tujuan dasar koperasi untuk menghadirkan kesejahteraan bersama.
“Kita berkoperasi itu tujuannya untuk kesejahteraan bersama. Dan itu terbukti, konsepsi para pendiri negara itu sebenarnya terbukti lewat koperasi,” ujar Untari.
Dari pembahasan mengenai Bukit Manik, dialog berkembang pada persoalan penting tentang cara anggota dan pekerja memandang koperasi. Menurut Kambara, mereka tidak semestinya hanya menempatkan diri sebagai karyawan.
“Ini menegaskan bahwa sebenarnya karyawan dari koperasi itu bukan karyawan. Namanya pemilik, namanya pemilik juga pengelola,” katanya.
Konsekuensinya, pemilik sekaligus pengelola harus memahami bahwa perjalanan koperasi tidak selalu berada dalam kondisi positif. Ada masa pertumbuhan, tetapi ada pula periode ketika koperasi harus menghadapi tekanan.
“Namanya pengelola ada naik turunnya, dan harus sadar itu,” ujar Kambara.
Sri Untari kemudian membagikan pengalaman SBW Malang yang pernah mengalami masa sulit dan membutuhkan waktu hingga 23 tahun untuk melakukan pemulihan.
“Koperasi saya pernah jatuh. Dua puluh tiga tahun mereka recovery. Jadi yang dibutuhkan adalah bagaimana pengurus, pengawas, pengelola dan anggota untuk bisa utuh membangun keutuhan kelembagaan serta usahanya,” tutur Untari.
Menurut dia, keberlangsungan usaha dan kelembagaan koperasi tidak dapat dipisahkan. Usaha yang kuat akan menopang kelembagaan, sementara kelembagaan yang tidak dijaga akan membuat koperasi rentan kembali mengalami masalah.
Kambara menambahkan, menjadi pemilik berarti harus siap berkorban ketika koperasi berada dalam kondisi sulit.
“Yang namanya pemilik ada saatnya berkorban, bisa tidak digaji, bahkan harus investasi lagi,” jelasnya.
Situasi tersebut, menurutnya, justru menjadi momentum untuk menghidupkan kembali nilai utama koperasi.
“Gotong royong lagi supaya bagaimana bangkit itu. Nilai koperasi kan di situ,” tegas Kambara.
Sri Untari menceritakan SBW pernah meraih posisi juara kedua koperasi non-KUD pada 1979, sebelum mengalami miss management pada 1981. Proses pemulihan selama puluhan tahun membutuhkan keterbukaan dalam rapat anggota dan orang-orang yang memiliki ideologi koperasi kuat.
“Recovery kami 23 tahun itu bukan waktu yang sebentar dan membutuhkan orang-orang yang sangat ideologis di dalam,” ungkapnya.
Kambara menyebut kebangkitan koperasi pada akhirnya bergantung pada hadirnya orang-orang yang kembali menemukan semangat berkoperasi. Namun, seorang inisiator tidak mungkin bekerja sendirian.
“Ada inisiatornya,” kata Kambara.
“Tidak berhenti hanya di situ dan tidak bisa sendirian juga,” lanjutnya.
“Kerja sama,” jawab Untari.
“Kerja sama dan sama-sama bekerja,” sambung Kambara.
Prinsip tersebut, menurut Untari, terlihat dari keberadaan Bukit Manik. Kawasan itu menunjukkan bagaimana aktivitas ekonomi koperasi yang dijalankan secara serius dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Ini contohnya Bukit Manik. Ini karena BMI bekerja untuk kepentingan masyarakat sehingga bisa nyata orang sini bekerja,” katanya.
Di tengah pengembangan koperasi desa dan kelurahan Merah Putih, Sri Untari juga meminta koperasi yang sudah eksis tidak merasa khawatir.
“Kita tidak usah khawatir. Meskipun negara sedang memproses pengembangan koperasi-koperasi desa dan kelurahan Merah Putih, kita koperasi eksisting tidak perlu khawatir,” ujarnya.
Menurutnya, koperasi yang telah berjalan memiliki pengalaman dan fondasi untuk terus berkembang. “Kita sudah jalan duluan. Tinggal negara tata kami supaya kami bertumbuh, jangan sampai kami dimatikan,” tegas Untari.
Usai kunjungan, Untari kembali menyampaikan apresiasi terhadap Koperasi BMI Group. Ia menilai Kambara berani menerjemahkan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian melalui pendekatan berbeda, tetapi tetap menjaga nilai dasar koperasi.
Ia juga mengapresiasi praktik keanggotaan Koperasi Syariah BMI yang tetap terbuka bagi masyarakat dengan latar belakang agama berbeda.
Bagi Kambara dan Untari, perjalanan koperasi pada akhirnya kembali pada satu prinsip sederhana: kerja sama dan sama-sama bekerja. Sebab, koperasi bukan sekadar soal memiliki usaha, melainkan tentang kesediaan berbagi peran, berkorban ketika diperlukan, dan bangkit bersama ketika menghadapi kesulitan.








