
Peluangnews, Jakarta – Industri perbankan Indonesia menghadapi babak baru di tengah ketidakpastian ekonomi global yang belum sepenuhnya mereda. Suku bunga global masih relatif tinggi dibandingkan periode sebelum pandemi, ketegangan geopolitik terus menekan pasar, sementara perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan meningkatnya kejahatan siber menciptakan risiko baru bagi industri keuangan.
Situasi tersebut membuat bank tidak lagi cukup hanya mengandalkan modal dan sistem pengendalian risiko konvensional. Kemampuan membaca perubahan ekonomi, menjaga likuiditas, melindungi data, mengantisipasi serangan siber, hingga memastikan teknologi baru digunakan secara aman kini menjadi bagian penting dari daya tahan bisnis perbankan. risiko perbankan indonesia
Di Indonesia, tantangan itu datang bersamaan dengan terbukanya peluang bisnis baru melalui implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), termasuk pengembangan bullion banking atau layanan bank emas.
Layanan tersebut berpotensi memperluas sumber pendapatan perbankan sekaligus memperdalam pasar keuangan nasional. Namun, di balik peluang itu terdapat risiko baru yang harus dikelola, mulai dari operasional, kepatuhan, likuiditas, teknologi, hingga reputasi.
Persoalan tersebut menjadi salah satu fokus The Jakarta Risk Management Convention (JRMC) 2026 yang diselenggarakan Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (LSP BSMR) di Hotel Sheraton Gandaria City, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Memasuki penyelenggaraan kedelapan, JRMC tahun ini mengangkat tema “Strategi Ketahanan Finansial 2026: Risk Management, Bullion Banking, Transformasi AI, dan Cyber Resilience.”
Konvensi tersebut mempertemukan regulator, pimpinan industri jasa keuangan, praktisi manajemen risiko, aparat penegak hukum, akademisi, asesor manajemen risiko, hingga pengambil keputusan di sektor keuangan.
Sejumlah narasumber berasal dari regulator dan industri, antara lain Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, pimpinan bank nasional, industri pembiayaan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Risiko Ekonomi Makin Kompleks
Direktur BSMR Prof. Dr. Ir. Gandung Troy Sulistyantoro mengatakan industri perbankan tengah menghadapi salah satu perubahan terbesar dalam dua dekade terakhir. Risiko yang dihadapi bank kini tidak hanya bersumber dari siklus ekonomi, tetapi juga dari perkembangan teknologi yang bergerak sangat cepat.
“Perbankan Indonesia harus mampu bertransformasi dari sekadar mengelola risiko menjadi organisasi yang membangun ketahanan (resilience),” ujar Gandung.
Menurut dia, perkembangan AI, digitalisasi layanan keuangan, bullion banking, serta meningkatnya ancaman siber menuntut perubahan kompetensi di industri perbankan.
Karena itu, investasi industri keuangan tidak cukup hanya diarahkan pada teknologi. Penguatan kualitas sumber daya manusia yang memahami manajemen risiko secara menyeluruh juga menjadi kebutuhan strategis. risiko perbankan indonesia
“Artificial Intelligence, digitalisasi layanan keuangan, bullion banking, dan meningkatnya ancaman siber menuntut lahirnya bankir yang memiliki kompetensi baru. Karena itu, investasi terbaik industri keuangan hari ini bukan hanya pada teknologi, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang memahami manajemen risiko secara komprehensif,” katanya.
Dari sisi bisnis, AI memang menawarkan peluang besar untuk meningkatkan efisiensi. Teknologi ini dapat digunakan untuk mengotomatisasi proses bisnis, mempercepat analisis kredit, meningkatkan kemampuan mendeteksi fraud, hingga memberikan layanan yang lebih personal kepada nasabah.
Namun, efisiensi tersebut juga membawa risiko baru. Bias algoritma, kebocoran data, penyalahgunaan identitas digital, hingga penggunaan teknologi deepfake dapat menjadi ancaman terhadap keamanan sekaligus kepercayaan nasabah.
Baca Juga:Presiden Prabowo Resmikan Bullion Bank Atas Izin OJK
Artinya, pemanfaatan AI di sektor keuangan tidak bisa hanya dilihat dari seberapa besar teknologi tersebut mampu memangkas biaya atau mempercepat layanan. Bank juga harus menghitung risiko yang muncul dari penggunaannya.
Ancaman Siber Menjadi Risiko Bisnis
Ancaman lain datang dari ruang siber. Sektor jasa keuangan menjadi salah satu industri yang sangat bergantung pada infrastruktur digital sehingga gangguan terhadap sistem dapat berdampak langsung terhadap operasional dan kepercayaan publik.
Modus serangan pun berkembang. Ancaman tidak lagi sebatas ransomware, tetapi juga mencakup social engineering berbasis AI, pencurian identitas digital, serta eksploitasi kelemahan dalam rantai pasok teknologi informasi.
Karena itu, cyber resilience tidak lagi bisa ditempatkan semata sebagai urusan divisi teknologi informasi.
Ketahanan siber harus menjadi bagian dari strategi bisnis dan tata kelola perusahaan. Sebab, satu gangguan terhadap sistem pembayaran, layanan digital, atau keamanan data nasabah dapat menimbulkan kerugian ekonomi sekaligus reputasi yang jauh lebih besar.
Di sisi lain, perkembangan geopolitik global juga ikut memengaruhi peta risiko perbankan. Perubahan arah kebijakan suku bunga, gejolak nilai tukar, arus modal, serta fluktuasi harga komoditas dapat memengaruhi kualitas aset, likuiditas, dan permintaan pembiayaan.
Dalam kondisi tersebut, kemampuan bank membaca risiko sejak dini menjadi semakin penting. Bank yang mampu mengantisipasi perubahan dan menyiapkan skenario menghadapi tekanan ekonomi akan memiliki daya tahan yang lebih kuat dibandingkan institusi yang hanya merespons setelah risiko terjadi.
Bullion Banking Buka Sumber Pendapatan Baru
Di tengah berbagai tantangan tersebut, industri perbankan Indonesia juga memperoleh peluang baru melalui pengembangan bullion banking.
Layanan bank emas dapat membuka ruang bagi bank untuk mengembangkan sumber pendapatan sekaligus memperluas ekosistem keuangan berbasis emas. Namun, semakin beragam produk dan layanan yang dikembangkan, semakin kompleks pula risiko yang harus dikelola.
Karena itu, ekspansi bisnis bullion banking harus berjalan beriringan dengan penguatan tata kelola, manajemen risiko, kesiapan teknologi, kompetensi SDM, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Persoalannya bukan semata bagaimana bank menangkap peluang bisnis baru, tetapi bagaimana pertumbuhan tersebut tetap berlangsung sehat dan tidak menciptakan risiko baru yang pada akhirnya membebani industri.
Perkuat Kompetensi Bankir
Melalui JRMC 2026, peserta mendapatkan perspektif dari regulator, pimpinan industri, praktisi keamanan siber, dan aparat penegak hukum mengenai perkembangan kebijakan sektor jasa keuangan, implementasi bullion banking, tata kelola AI, mitigasi kejahatan finansial digital, serta strategi membangun organisasi yang tangguh menghadapi berbagai skenario risiko.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Program Pemeliharaan Sertifikasi Manajemen Risiko BSMR. Program ini wajib diikuti pemegang sertifikat untuk memastikan pengetahuan dan keterampilan mereka tetap relevan dengan perkembangan industri.
Pada kesempatan yang sama, BSMR menyelenggarakan inaugurasi gelar Certified Risk Management (CRM) bagi profesional yang telah menyelesaikan program sertifikasi secara berjenjang, yakni jenjang 4, 5, 6, dan 7.
Inaugurasi gelar nonakademik CRM pertama digelar pada 18 Juni 2025 di Batam dengan 30 penerima. Inaugurasi kedua berlangsung di Jakarta pada 2 September 2025 dengan 67 penerima. Sementara pada inaugurasi ketiga yang digelar 10 Agustus 2026, sebanyak 44 profesional menerima gelar CRM.
Kehadiran sertifikasi tersebut mencerminkan semakin pentingnya kompetensi manajemen risiko bagi industri jasa keuangan. Perubahan model bisnis, digitalisasi, serta meningkatnya kompleksitas risiko membuat kualitas pengambil keputusan menjadi semakin menentukan.
21 Tahun BSMR
Penyelenggaraan JRMC 2026 juga bertepatan dengan 21 tahun perjalanan BSMR. Sejak didirikan pada 8 Agustus 2005, BSMR menyebut telah melakukan sertifikasi kompetensi terhadap lebih dari 100.000 profesional di bidang manajemen risiko.
Para profesional tersebut berkontribusi dalam memperkuat tata kelola, stabilitas, dan daya saing industri perbankan serta jasa keuangan nasional.
Tidak berhenti di sana, LSP BSMR juga akan meluncurkan sertifikasi manajemen risiko microbanking untuk jenjang account officer, manager, dan senior manager pada September 2026.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas standar kompetensi manajemen risiko ke sektor perbankan mikro yang memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri.
Pada akhirnya, ketahanan industri perbankan tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar modal yang dimiliki atau seberapa canggih teknologi yang digunakan.
Kemampuan sumber daya manusia dalam membaca perubahan ekonomi, mengukur risiko, mengambil keputusan secara tepat, dan menjaga kepercayaan publik menjadi faktor yang tidak kalah penting.
Bagi industri perbankan Indonesia, membangun risk culture bukan lagi sekadar memenuhi kebutuhan kepatuhan. Budaya risiko merupakan fondasi agar ekspansi bisnis, digitalisasi, AI, dan peluang baru seperti bullion banking dapat berjalan seiring dengan stabilitas.
Di tengah ekonomi global yang semakin sulit diprediksi, bank yang mampu mengelola risiko dengan baik bukan hanya bank yang mampu bertahan ketika krisis datang, tetapi juga bank yang mampu mengubah ketidakpastian menjadi peluang pertumbuhan. (RO/Aji)risiko perbankan indonesia







