hayed consulting
hayed consulting
umkm insigh
Berita  

Gagasan Prabowo Menggratiskan Biaya Pendidikan Sampai PTN Harus Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Pendidikan

Sumber: Sekretariat Kabinet

PeluangNews, Jakarta – Gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk menggratiskan biaya pendidikan dari jenjang SD hingga perguruan tinggi negeri (PTN) seharusnya dapat menjadi momentum untuk membenahi total tata kelola pendidikan nasional, mulai dari menghentikan komersialisasi jalur mandiri PTN hingga melakukan perombakan alokasi anggaran pendidikan.

Presiden Prabowo Subianto melontarkan gagasan mengejutkan untuk mewujudkan pendidikan gratis dari jenjang SD hingga perguruan tinggi negeri (PTN) saat merespon laporan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifi Hasan saat peringatan HUT ke-28 partai tersebut.

Menanggapi hal ini, Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J Rachbini mendesak jajaran menteri terkait segera menindaklanjutinya, salah satunya dengan menghentikan praktik jalur mandiri di PTN yang selama ini menjadi celah komersialisasi pendidikan.

Gagasan biaya pendidikan gratis itu disampaikan setelah Menteri Zulkifli Hasan menyinggung mahalnya biaya jalur mandiri di PTN. Prabowo disebut langsung menyatakan akan menggelar rapat kabinet terbatas untuk mendorong pendidikan gratis di semua jenjang — pernyataan yang menurut Rachbini disampaikan dengan sangat serius, bukan sekadar retorika politik, sampai-sampai seorang koleganya, seorang guru besar, berkomentar bahwa Menteri Keuangan bisa kebingungan menerjemahkannya. Didik mengingatkan bukan kali pertama Prabowo melontarkan komitmen tersebut. Gagasan ini sebelumnya juga disampaikan dalam forum 100 ekonom Indef sebelum terpilih pada 2024.

Didik menyoroti tajam kebijakan otonomi luas yang diberikan kepada PTN pada era sebelumnya. Menurutnya, otonomi itu bukan disalahgunakan secara kebetulan, melainkan memang membuka ruang penyimpangan sejak dari desainnya. Sejumlah PTN besar berubah fungsi menjadi “lembaga kursus massal” dengan jumlah mahasiswa mencapai puluhan ribu, sementara rektor dan pejabat kampus diberi kewenangan menetapkan sendiri “harga tiket masuk” mahasiswa baru lewat jalur mandiri — nyaris tanpa pengawasan pemerintah pusat.

“Jalur mandiri dan praktik komersialisasi penerimaan mahasiswa baru PTN harus dihentikan,” tegasnya. Baginya, rentetan kasus yang berujung penindakan KPK adalah bukti bahwa persoalannya struktural: selama kewenangan menentukan tarif masuk dipegang penuh oleh kampus, potensi penyalahgunaan akan terus berulang, siapa pun rektornya.

Rachbini menegaskan agenda pendidikan gratis bukan gagasan mengawang-awang, karena sebagian besar sudah pernah — dan sedang — dijalankan. Ia mencontohkan program wajib belajar 12 tahun era Menteri Bambang Sudibyo di masa SBY, di mana negara membiayai operasional sekolah negeri maupun swasta seperti NU dan Muhammadiyah, meski belakangan momentumnya melambat.

Ia juga menunjuk bukti konkret di lapangan, seperti DKI Jakarta sudah menggratiskan pendidikan dari SD hingga SMA termasuk sebagian sekolah swasta lewat APBD, Banten mengucurkan Rp250 ribu per siswa per bulan untuk sekitar 800 sekolah, serta Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Papua Barat yang telah berjalan dengan skema masing-masing.

Menurut Didik, program wajib belajar 15 tahun sudah selesai di tahap wacana dan tinggal ditindaklanjuti oleh Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Namun pengalaman program serupa di era SBY yang “terbengkalai” setelah dua dekade berjalan menjadi pengingat bahwa deklarasi politik saja tidak cukup tanpa perencanaan matang dan keberlanjutan anggaran di lapangan.

Untuk jenjang perguruan tinggi, Didik mengusulkan pembagian peran yang tegas antara PTN dan PTS. PTN, menurutnya, wajib membatasi jumlah mahasiswa dan memprioritaskan calon mahasiswa kurang mampu berdasarkan meritokrasi, sembari dikembalikan ke fungsi aslinya sebagai research university — terutama PTN berbadan hukum yang sejatinya sudah memiliki dana abadi (endowment fund) dan tak lagi butuh alasan mencari pemasukan dari mahasiswa.

Ia menghitung, melalui efisiensi dan penataan ulang skala kampus, pemerintah mampu mengalokasikan dana operasional Rp500 miliar hingga Rp1 triliun untuk PTN besar dan Rp200-500 miliar untuk PTN kecil, termasuk membuka opsi PTN daerah yang dibiayai APBD. Sumbernya, kata dia, tinggal diambil dari sebagian anggaran pendidikan nasional yang mencapai Rp769 triliun — angka yang menurutnya justru selama ini tercecer tanpa arah jelas. Adapun mahasiswa dari keluarga mampu diarahkan ke PTS, yang disebutnya bisa beroperasi efisien dengan dana Rp100-200 miliar untuk kapasitas 6.000-12.000 mahasiswa.

Didik menilai gagasan Prabowo sepenuhnya masuk akal dan berpijak pada preseden yang sudah terbukti jalan di berbagai daerah. Yang kini dipertaruhkan adalah kesigapan jajaran menteri menerjemahkan arahan itu menjadi kebijakan konkret, terutama merombak alokasi anggaran pendidikan yang selama ini berserak. Baginya, arahan presiden yang tegas justru harus dibaca sebagai momentum untuk membenahi tata kelola anggaran pendidikan, bukan sumber kebingungan bagi Kementerian Keuangan.

pasang iklan di sini
lpdb.go.id