
PeluangNews, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjawab kekhawatiran banyak pihak terhadap utang luang luar negeri Indonesia saat ini yang terus menumpuk atau terus bertambah.
Atas kekhawatiran itu, Purbaya menilai posisi utang luar Indonesia yang mencapai sebesar Rp8.000 triliun tersebut masih pada level aman.
Menurutnya, kondisi utang tidak dapat dinilai hanya dari nominal tetapi juga harus dibandingkan dengan ukuran perekonomian nasional.
“Kita selalu bandingkan dengan size ekonominya, jangan nominalnya saja,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Menkeu mengungkapkan, indikator yang lazim digunakan untuk mengukur keberlanjutan utang adalah rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB).
Rasio utang Indonesia saat ini masih jauh di bawah batas maksimal 60% yang diatur dalam standar internasional maastricht treaty.
“Jadi, kalau pakai di fiskal itu kan di bawah 60%. Kita masih 40% jadi masih jauh,” ujarnya.
Menkeu Purbaya membandingkan rasio utang Indonesia dengan sejumlah negara maju yang memiliki tingkat utang jauh lebih tinggi.
Amerika Serikat memiliki rasio utang di atas 100% PDB, Singapura sekitar 175%, Jerman lebih dari 60%, dan Jepang mencapai sekitar 275%.
Untuk itu, Purbaya mengingatkan bahwa tidak ada alasan untuk meragukan kapasitas fiskal Indonesia.
Kondisi fiskal Indonesia juga tercermin dari penilaian lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s (S&P) yang tetap mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB dengan prospek (outlook) stabil.
Apabila kemampuan pembayaran utang dinilai bermasalah, lembaga pemeringkat sudah lebih dahulu menurunkan prospek maupun peringkat kredit Indonesia.
“Kalau kita dianggap nggak mampu pasti udah unstable atau negatif atau mungkin udah downgrade,” ucap Purbaya, menambahkan. []







