
PeluangNews, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, lonjakan harga minyak di pasar internasional tidak akan menghambat penggelontoran paket stimulus ekonomi untuk periode semester II-2026.
Hal ini disebabkan penetapan kalkulasi anggaran stimulus sejak awal telah memperhitungkan patokan harga minyak mentah dunia pada level yang relatif tinggi.
“Waktu (rancangan) stimulus (semester II), dilakukan dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel, jadi tidak ada perubahan yang terlalu signifikan. Cuma yang mau saya tambahkan, ke kementerian/lembaga (K/L) maupun ke daerah mungkin tidak leluasa sebelumnya,” kata Purbaya ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Menurut dia, pemerintah berkomitmen untuk membendung kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tetap stabil di tingkat konsumen.
“Kalau (BBM) yang subsidi akan kita jaga terus. Cuma kemarin waktu di rapat kabinet, Presiden (Prabowo Subianto) meminta kami melakukan simulasi untuk harga minyak dengan skenario yang berbeda. Jadi kita sedang hitung tadi,” ujar Purbaya.
Di sisi lain, Menkeu menjamin kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berada dalam posisi aman dan terjaga meski hanya minyak mentah di pasar internasional tengah merangkak naik.
Namun, demikian, Purbaya tak menampik bahwa kelonggaran ruang fiskal yang sempat tercipta saat harga minyak melemah kini kembali menyempit seiring terjadinya rebound harga minyak global.
“Masih (APBN kuat). Tapi tadinya kan begini, ketika harga minyak turun, saya pikir saya ada ruang untuk menambah belanja, ke daerah, dan lain-lain ya, termasuk kementerian/lembaga (KL). Artinya sekarang kalau balik lagi (harga minyak naik), ruangnya semakin terbatas saja. Tapi tidak membahayakan APBN sendiri, karena ini bukan keadaan baru kan,” ujarnya.
Sebagai catatan, pergerakan harga minyak mentah pada sesi perdagangan Kamis (23/7) menunjukkan lonjakan signifikan. Harga minyak acuan West Texas Intermediate (WTI) melesat melebihi 6% hingga bertengger di atas US$ 92 per barel.
Minyak mentah jenis Brent juga ikut terkerek naik lebih dari 6% hingga melampaui level US$ 100 per barel, yang menjadi capaian tertinggi sejak awal Juni 2026. []







