hayed consulting
hayed consulting
umkm insigh

Gerakan Cabut Sawit di Eks Karhutla: Saat Dua Bupati Pemberani Melawan Pola Bakar-Tanam

karhutla
Bupati Siak Afni Zulkifli tengah memimpin gerakan menanam pohon di lahan eks karhutla | Foto: Merahputihterkini.com

PeluangNews, Dharmasraya – Api baru padam. Asap masih menggantung di Bukit Lantak, Tabek, Kecamatan Timpeh. Tapi di atas tanah hitam bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 5,9 hektare itu, bukan tunas meranti atau mahoni yang tumbuh. Yang tumbuh adalah bibit kelapa sawit, berjajar rapi, baru ditanam dua minggu setelah api padam pada 15 Agustus 2026.

Pola ini bukan kebetulan. Ini adalah modus lama yang kembali hidup: bakar, lalu tanam sawit.

Pada 16 Oktober 2026, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani turun langsung bersama Kapolres AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro dan KPHP. Temuannya mengejutkan. Lahan berstatus Hutan Produksi Terbatas (HPT) itu telah dialihfungsikan ilegal.

Reaksinya tegas, bukan seremonial. “Cabut semua sawit segera dan ganti dengan tanaman hutan. Lahan ini harus kembali menjadi paru-paru masyarakat, bukan perkebunan sawit ilegal,” tegas Annisa.

Di lokasi, Polres langsung memasang police line dan plang larangan keras mengolah, menanam, atau berkebun di area bekas karhutla. Bibit sawit dicabuti satu per satu, diganti pohon pelindung dan tanaman hutan produktif. Pemerintah nagari membentuk Satgas Nagari untuk patroli dan sosialisasi larangan bakar.

Gerakan Dharmasraya ini bukan satu-satunya. Di sejumlah kabupaten di Riau, Jambi, dan Kalimantan Tengah pada 2025-2026, muncul gerakan serupa dipimpin bupati yang berani menolak investasi sawit di eks karhutla. Mereka memilih merestorasi dengan pohon keras — meranti, sungkai, jengkol, petai, dan buah-buahan hutan — daripada membiarkan lahan menjadi kebun sawit ilegal milik pemodal gelap.

Kenapa ini penting? Karena hutan Indonesia sedang dalam kondisi darurat.

Hutan Kita Tinggal Separuh

Indonesia pernah punya hutan di atas 116 juta hektare pada 1990, menjadikannya paru-paru dunia terbesar kedelapan. Pada 2000, luas itu anjlok menjadi 91,9 juta hektare, hilang 2,4 juta hektare per tahun selama satu dekade.

Data resmi Kementerian Kehutanan 2024 mencatat luas lahan berhutan Indonesia kini tinggal 95,5 juta hektare atau 51,1% dari total daratan 187 juta hektare. Sebanyak 87,8 juta hektare berada di dalam kawasan hutan negara.

Data independen Forest Watch Indonesia (FWI) lebih kritis: pada 2023 luas hutan alam tersisa 90,28 juta hektare, dan pada 2024 tinggal 89,51 juta hektare. Artinya dalam setahun saja 777 ribu hektare hutan alam hilang.

Dan trennya memburuk. Deforestasi netto 2024 tercatat 175,4 ribu hektare. Namun laporan Auriga Nusantara per 31 Maret 2026 mencatat deforestasi melonjak 66% menjadi 433.751 hektare pada 2025, tertinggi dalam 8 tahun terakhir sejak 2016.

Pemerintah bahkan melaporkan deforestasi bruto 216,2 ribu hektare pada 2024 dan 166.500 hektare hanya dalam 9 bulan pertama 2025.

WALHI mencatat 283.803 hektare hilang di 2025, dan 26 juta hektare hutan alam terancam hilang lewat deforestasi legal via izin PBPH, WIUP, dan HGU.

Kenapa Dunia Menyorot Indonesia?

Hutan Indonesia bukan urusan lokal. Ia menyimpan karbon 100 miliar ton, 10 kali emisi fosil dunia setahun. Kehilangan 433 ribu hektare hutan sama dengan melepas miliaran ton CO2.

Itu sebabnya Indonesia mendapat sorotan internasional. Uni Eropa menerapkan EU Deforestation Regulation (EUDR), Indonesia terancam rating risiko tinggi sehingga pemeriksaan ekspor naik dari 3% ke 9%.

Di COP30 Belem, Brazil, WALHI membawa laporan 26,68 juta hektare hutan Indonesia di bawah tekanan izin ekstraktif yang jika dibuka akan melepas 9 miliar ton CO2e.

Manfaat Hutan yang Tidak Bisa Diganti Sawit

Mencabut sawit dan menanam pohon keras bukan soal romantisme. Ini soal hidup mati.

1. Anti Bencana: Akar pohon keras mengikat tanah. Satu hektare hutan bisa menahan 500-700 ton air. Penggundulan hutan adalah penyebab utama banjir bandang di Aceh, Sumut, Sumbar pada 2025-2026 dan tanah longsor di Jawa dan Kalimantan.

2. Paru-Paru dan Air: Hutan menghasilkan oksigen, menyerap karbon, dan menjadi menara air. Tanpa hutan, mata air mati, gambut kering, dan karhutla berulang.

3. Pangan dan Obat: Hutan adalah apotek dan supermarket masyarakat adat. Meranti, gaharu, jengkol, petai, durian hutan tidak akan pernah tumbuh di kebun sawit monokultur.

4. Ekonomi Jangka Panjang: Kayu keras, buah hutan, dan jasa lingkungan nilainya jauh lebih tinggi dalam 20 tahun daripada sawit yang merusak tanah dalam 2 siklus panen.

Pola Rakus: Bakar, Tanam, Kuasai

Masyarakat di tapak percaya, karhutla tidak pernah alami. Ia adalah bisnis.

Pola yang ditemukan di Dharmasraya adalah pola klasik: kawasan HPT dibakar, setelah padam langsung ditanami sawit oleh oknum tak bertanggung jawab, lalu beberapa tahun kemudian diuruskan izinnya lewat pemutihan atau dijual ke korporasi.

Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk lewat Perpres No.5/2025 berhasil menguasai kembali 3,3 juta hektare sawit ilegal hingga Agustus 2025. Artinya negara sendiri mengakui ada jutaan hektare sawit ilegal di dalam kawasan hutan.

Namun di saat yang sama, pemerintah mengalokasikan 20,6 juta hektare hutan untuk program pangan, energi, dan air pada 2025, 43% di antaranya adalah hutan alam. Dari situ 78 ribu hektare hutan cadangan pangan telah dibuka, seluas Kota New York.

Inilah yang disebut WALHI sebagai deforestasi legal. Hutan hilang bukan karena dicuri, tapi karena dilegalkan.

Pelajaran dari Dua Bupati Pemberani

Apa yang dilakukan Annisa Suci Ramadhani di Dharmasraya adalah tamparan keras bagi mentalitas “biarkan saja”.

Ia tidak menunggu Satgas dari Jakarta. Ia cabut langsung, tanam langsung, pasang police line langsung, dan minta polisi usut pemodal.

Gerakan ini harus menjadi model nasional. Restorasi hutan pasca karhutla harus wajib hukumnya:

– Cabut sawit ilegal dalam 7 hari setelah api padam

– Tanam kembali pohon keras dan buah hutan, bukan fast growing yang mudah terbakar

– Libatkan Satgas Nagari dan masyarakat adat sebagai penjaga

– Pidana berat bagi pembakar, bukan hanya denda

Jika tidak, kita akan terus memanen bencana yang kita tanam sendiri. Setiap tahun banjir bandang, setiap musim asap, setiap tahun ada desa hilang tertimbun longsor.

Hutan bukan warisan nenek moyang yang bisa dijual oleh elite dan taipan. Hutan adalah titipan anak cucu yang sedang kita cabuti bibit sawitnya hari ini, untuk kita tanami kembali pohon kehidupannya. []

pasang iklan di sini
lpdb.go.id