
PeluangNews, Bogor – Proses rehabilitasi penyintas penyalahgunaan narkoba tak berhenti ketika mereka dinyatakan pulih. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan akses pelatihan hingga kesempatan kerja agar mereka dapat kembali produktif, mandiri secara ekonomi, dan diterima di lingkungan sosial.
Langkah tersebut menjadi bagian dari sinergi Kemnaker bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan dalam pelaksanaan rehabilitasi dan pascarehabilitasi.
Kolaborasi itu dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi bagi Pecandu, Penyalahguna, serta Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (Napza) di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026).
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, kesempatan memperoleh pekerjaan layak harus terbuka bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Mereka yang telah melewati proses rehabilitasi perlu diberi ruang untuk mengembangkan kompetensi dan kembali berkontribusi sesuai kemampuan.
“Pemulihan bukan akhir dari proses. Setelah menjalani rehabilitasi, mereka perlu memiliki kesempatan untuk kembali bekerja, berkarya, dan menjalani kehidupan secara mandiri,” ujar Yassierli.
Menurut dia, keberhasilan rehabilitasi tidak hanya ditentukan oleh pulihnya kondisi fisik dan psikologis. Dukungan pascarehabilitasi juga penting agar penyintas dapat menata kembali kehidupan, memperoleh penghasilan, dan membangun kepercayaan diri ketika kembali ke tengah masyarakat.
Karena itu, Kemnaker akan menyediakan pelatihan berbasis kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja. Pembekalan tersebut diharapkan menjadi modal bagi penyintas untuk memasuki pasar kerja sesuai kemampuan dan bidang yang diminati.
“Yang kami siapkan bukan hanya pelatihannya, tetapi juga bagaimana setelah memiliki kompetensi mereka bisa mendapatkan akses menuju pekerjaan atau mengembangkan usaha secara mandiri,” kata Yassierli.
Bagi penyintas yang memilih bekerja di perusahaan, Kemnaker dapat memfasilitasi akses penempatan dengan mempertemukan kompetensi yang dimiliki dengan kebutuhan pemberi kerja.
Sementara itu, mereka yang memilih berwirausaha akan mendapatkan pembekalan yang dapat diarahkan pada keterampilan teknis, pengetahuan kewirausahaan, hingga pendampingan sesuai bidang usaha yang dikembangkan.
Yassierli menekankan, keberlanjutan program tersebut membutuhkan keterlibatan pemerintah, dunia usaha, lembaga rehabilitasi, dan masyarakat. Menurutnya, lingkungan yang inklusif juga harus dibangun untuk menghilangkan stigma yang dapat menghambat proses reintegrasi sosial.
Ia optimistis kolaborasi lintas sektor tersebut mampu membuka lebih banyak peluang bagi penyintas penyalahgunaan narkoba untuk memperoleh keterampilan, memasuki dunia kerja, maupun membangun usaha.
“Kesempatan kedua harus kita berikan. Ketika mereka sudah menjalani proses pemulihan, kita perlu memastikan ada jalan bagi mereka untuk kembali produktif dan mandiri,” tegasnya.
Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengatakan, penanganan penyalahgunaan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Menurutnya, BNN tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi persoalan tersebut.
“BNN tidak bisa hadir sendiri dalam hal ini. Karena itu, kolaborasi dan dukungan dari kementerian serta lembaga terkait menjadi sangat penting dalam upaya pencegahan hingga pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” ujar Suyudi.
Melalui sinergi tersebut, pemerintah tidak hanya berupaya mencegah dan menangani penyalahgunaan narkoba, tetapi juga memastikan penyintas memiliki kesempatan untuk membangun kembali kehidupannya.
Akses terhadap pelatihan, pekerjaan, dan kewirausahaan diharapkan menjadi jembatan bagi mereka untuk kembali produktif sekaligus memperkuat proses reintegrasi sosial setelah menjalani rehabilitasi.








