hayed consulting
hayed consulting
umkm insigh

OJK Susun Tiga Agenda Strategis Literasi Keuangan Syariah Tahun 2026

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono (Tengah)

PeluangNews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan tiga fokus utama dalam pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah sepanjang 2026. Langkah ini dilakukan agar program edukasi keuangan syariah semakin terarah, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan pemanfaatan produk serta layanan keuangan syariah oleh masyarakat.

Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, dalam Pertemuan Pertama Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS) Tahun 2026 di Kantor OJK, Senin (20/7) lalu.

Menurut Dicky, POKJA LIKS pada tahun ini akan diarahkan untuk memperkuat kualitas program edukasi sekaligus mendorong peningkatan inklusi keuangan syariah melalui pendekatan yang lebih terukur.

“POKJA LIKS tahun 2026 akan difokuskan pada tiga agenda utama, yaitu pertama menyusun strategi literasi dan inklusi keuangan syariah yang berbasis data, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat. Kedua, mengintegrasikan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan market conduct, pelindungan konsumen, dan financial health. Ketiga, memperkuat sinergi antar-pihak agar menghasilkan langkah yang konkret dan dapat ditindaklanjuti,” kata Dicky.

Ia menegaskan, POKJA LIKS memiliki peran strategis sebagai mitra OJK dalam merumuskan kebijakan dan menggerakkan kolaborasi lintas sektor. Karena itu, forum tersebut tidak hanya menjadi wadah koordinasi, tetapi juga ruang untuk menghasilkan berbagai inisiatif yang memberikan dampak nyata terhadap peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Menurut Dicky, keberhasilan program literasi tidak hanya diukur dari meningkatnya pemahaman masyarakat, tetapi juga dari bertambahnya penggunaan produk dan layanan keuangan syariah.

“Literasi dan inklusi keuangan syariah harus berjalan bersama dengan pengawasan market conduct dan pelindungan konsumen. Inovasi dapat berkembang secara sehat, dipercaya dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek pelindungan konsumen,” ujarnya.

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Badan Harian Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) K.H. Muhammad Cholil Nafis beserta jajaran, pimpinan organisasi profesi dan kemasyarakatan di bidang ekonomi dan keuangan syariah, perwakilan asosiasi dan Self Regulatory Organization (SRO) sektor jasa keuangan syariah, akademisi, tokoh perempuan, influencer atau Key Opinion Leader (KOL), serta perwakilan satuan kerja kompartemen syariah OJK.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK sekaligus Koordinator Utama POKJA LIKS, M. Ismail Riyadi, mengatakan sejak dibentuk pada 2024, POKJA LIKS telah berperan aktif memberikan rekomendasi dan masukan strategis dalam penyusunan berbagai program literasi keuangan syariah.

“Melalui rekomendasi, evaluasi, dan masukan yang disampaikan secara berkala, POKJA LIKS memberikan perspektif substantif maupun strategis dalam penyempurnaan program kerja, perumusan inisiatif baru, serta penguatan arah kebijakan literasi dan inklusi keuangan syariah agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri,” kata Ismail.

Meski demikian, Ismail menilai program literasi dan inklusi keuangan syariah masih perlu terus diperluas, terutama dalam pemerataan jangkauan, keberlanjutan program, serta meningkatkan konversi dari pemahaman masyarakat menjadi penggunaan produk dan layanan keuangan syariah.

Untuk mendukung tujuan tersebut, OJK telah menjalankan berbagai program edukasi, di antaranya Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO), Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah), Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS), Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH), serta School of Syariah (SOS).

Di sisi lain, OJK juga memperkuat ekosistem keuangan syariah melalui Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS) dan Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) yang bertujuan mempertemukan pelaku usaha dengan calon pengguna produk keuangan syariah.

Sementara itu, untuk mendorong pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah secara lebih luas, OJK secara rutin menyelenggarakan Syariah Financial Fair (SYAFIF) dan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSIS).

Melalui berbagai program tersebut, OJK berharap sinergi antara regulator, pelaku industri, akademisi, organisasi masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dapat terus diperkuat guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat.

pasang iklan di sini
lpdb.go.id