Peluang News, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengungkapkan, pihaknya melelang 134 barang rampasan negara dengan nilai total Rp17 miliar.
Lelang dilakukan melalui gelaran lelang online dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Menurut Tanak, hasil lelang tersebut akan disetorkan ke kas negara dalam rangka pemulihan keuangan negara atau asset recovery.
“Nilai pemulihan mencapai Rp17 miliar,” katanya.
Dia mengatakan barang lelang yang terjual antara lain tanah dan bangunan, kendaraan, alat elektronik serta berbagai jenis perhiasan lainnya.
Sedangkan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto mengutarakan, barang rampasan negara merupakan Barang Milik Negara yang berasal dari barang bukti yang ditetapkan dirampas untuk negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).
Barang rampasan sebelum dijual atau dilelang, lanjutnya, terdapat salah satu tahap yang cukup penting yaitu penetapan harga limit atau harga dasar lelang.
Sebagai harga acuan, maka perlu adanya taksiran atau penilaian yang wajar dari penaksir atau tim penilai yang kompeten, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
“Optimalisasi pengelolaan barang rampasan memiliki peran strategis dalam upaya pemulihan aset tindak pidana korupsi.
Penatausahaan ini dilakukan agar ketika aset diputuskan kembali untuk negara, nilai aset tidak mengalami penurunan sedikit pun, sehingga potensi penerimaan yang diperoleh negara dapat bermanfaat sebagai nilai tambah aset,” ucap Mungki, menutup. []