
PeluangNews, Medan-Penguatan sumber daya manusia menjadi salah satu kebutuhan penting bagi gerakan koperasi untuk menghadapi dinamika kelembagaan dan hubungan bisnis. Kebutuhan tersebut mendorong Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia menggandeng International Mediation and Arbitration Center (IMAC) Medan untuk menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi Mediator bagi pengurus dan pengawas koperasi di Sumatera Utara.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ketua Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia, Devis Abuimau Karmoy, M.I.Kom., CIM, dan Kepala Kantor Perwakilan IMAC Medan, Dr. Deni A. Purba, S.H., LL.M., MCIArb. Penandatanganan turut disaksikan Bendahara Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia, Jansen Tanuwijaya.
Kegiatan berlangsung di Kantor Info Legal Consult Setia Budi, Medan, Jumat (25/9/2026).
Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak mendorong terselenggaranya pendidikan dan pelatihan mediator yang dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kompetensi sumber daya manusia koperasi, khususnya koperasi binaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara.
Devis mengatakan, sertifikasi mediator menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia koperasi. Menurut dia, potensi perselisihan dapat muncul dalam berbagai aktivitas kelembagaan maupun hubungan bisnis koperasi sehingga dibutuhkan kemampuan untuk menyelesaikannya secara konstruktif.
“Pada prinsipnya, Pelatihan Sertifikasi Mediator ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam penyelesaian sengketa melalui mediasi,” kata Devis.
Ia menilai, pemahaman mengenai mekanisme mediasi dapat membantu insan koperasi mengedepankan dialog dalam menghadapi perselisihan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membuka ruang penyelesaian yang dapat diterima oleh para pihak sekaligus menjaga hubungan kemitraan.
“Sekaligus mendorong terbentuknya sumber daya manusia koperasi yang memiliki kompetensi di bidang mediasi,” ujarnya.
Menurut Devis, kerja sama dengan IMAC Medan juga menjadi bagian dari pengembangan unit dan layanan jasa Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia. Layanan tersebut diarahkan agar memberikan manfaat langsung bagi insan koperasi, terutama dalam meningkatkan profesionalisme dan kapasitas sumber daya manusia.
Sementara itu, IMAC Medan memiliki kapasitas dalam penyelenggaraan pendidikan, pelatihan dan sertifikasi mediator untuk penyelesaian sengketa sesuai dengan ketentuan dan standar mutu yang berlaku.
Kolaborasi ini juga menjadi tindak lanjut audiensi Kepala Kantor Perwakilan IMAC Medan, Dr. Deni A. Purba, yang didampingi Ketua Alumni IMAC Medan, Dr. Herdi Munthe, S.H., M.Hum., dengan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Ir. Yuliani Siregar, M.AP.
Audiensi tersebut berlangsung di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara pada 15 September 2026.
Kerja sama Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia dan IMAC Medan diharapkan menjadi langkah konkret untuk memperkuat ekosistem koperasi di Sumatera Utara melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang penyelesaian sengketa.
Penguatan kompetensi tersebut juga dinilai penting agar koperasi tidak hanya memiliki kelembagaan dan kegiatan ekonomi yang kuat, tetapi juga didukung sumber daya manusia yang profesional, kompeten dan mampu membangun hubungan kemitraan secara sehat dan berkelanjutan.
Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia selanjutnya berkomitmen membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengembangkan layanan jasa, meningkatkan kapasitas anggota dan mendukung terwujudnya gerakan koperasi yang semakin mandiri serta profesional di Sumatera Utara.








