
PeluangNews, Jakarta – Upaya mempercepat transformasi industri nasional dan mendukung target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi mendorong Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajukan tambahan anggaran pada tahun 2027. Tambahan dana tersebut dinilai penting untuk memperkuat hilirisasi, pengembangan industri kecil, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga membangun kemandirian industri manufaktur nasional.
Kementerian Perindustrian mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,59 triliun pada tahun 2027 guna memperkuat pelaksanaan berbagai program prioritas yang berdampak langsung terhadap peningkatan produktivitas, daya saing industri, hilirisasi, penguatan industri kecil dan menengah (IKM), pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri, serta transformasi sektor manufaktur nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, tambahan anggaran tersebut merupakan kebutuhan strategis agar sektor industri mampu memenuhi berbagai target pembangunan nasional yang telah ditetapkan pemerintah.
“Tambahan anggaran sebesar Rp1,59 triliun ini kami arahkan sepenuhnya untuk memperkuat program-program yang memberikan nilai tambah dan meningkatkan daya saing industri nasional. Fokusnya antara lain pada penguatan industri kecil, pengembangan SDM industri, hilirisasi, restrukturisasi mesin dan peralatan industri, serta penguatan ekosistem industri nasional,” kata Agus dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa (10/6/2026).
Menurut Agus, usulan tambahan anggaran tersebut diajukan di tengah kondisi pagu indikatif Kemenperin tahun 2027 yang hanya sebesar Rp2,01 triliun atau turun sekitar 19,51 persen dibandingkan pagu awal tahun 2026. Sementara itu, kebutuhan belanja operasional dasar seperti belanja pegawai dan layanan pemerintahan terus meningkat sehingga ruang fiskal untuk program pembangunan industri menjadi semakin terbatas.
Meski demikian, Agus menegaskan Kemenperin tetap berkomitmen mendukung seluruh agenda pembangunan nasional yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Politik anggaran adalah sesuatu yang dinamis. Namun, sebagai bagian dari pemerintah, kami wajib mendukung seluruh program prioritas Bapak Presiden. Dengan anggaran yang tersedia, kami harus melakukan penajaman program dan alokasi secara objektif agar target-target pembangunan industri tetap dapat dicapai secara optimal,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Agus juga menyambut baik dukungan Komisi VII DPR RI terhadap penguatan industri kecil yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Bahkan sebagian besar usulan tambahan anggaran akan diarahkan untuk mendukung pemberdayaan industri kecil melalui peningkatan kapasitas usaha, akses pasar, pengembangan produk, serta penumbuhan wirausaha baru.
“Saya sangat setuju apabila tambahan anggaran difokuskan untuk pembangunan industri kecil. Ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden yang menempatkan sektor ekonomi rakyat sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional. Industri kecil merupakan motor penting perekonomian yang harus terus diperkuat,” tegasnya.
Sejumlah program prioritas yang akan dibiayai melalui tambahan anggaran tersebut antara lain restrukturisasi mesin dan peralatan industri, fasilitasi pengembangan produk dan akses pasar IKM, penumbuhan wirausaha industri baru, penguatan hilirisasi berbasis sumber daya alam, pengadaan alat uji Standar Nasional Indonesia (SNI), hingga peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan vokasi industri.
Selain membahas kebutuhan anggaran, Menperin juga mengungkapkan perkembangan positif industri kendaraan listrik nasional. Menurutnya, sejumlah kendaraan listrik yang diproduksi di Indonesia kini telah mencapai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 60 persen.
“Perkembangan industri kendaraan listrik nasional menunjukkan kemajuan yang sangat baik. Saat ini terdapat kendaraan listrik produksi dalam negeri yang telah mencapai TKDN di atas 60 persen. Ini menunjukkan bahwa kapasitas industri nasional terus meningkat dan semakin mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik,” ungkap Agus.
Meski demikian, ia mengakui tantangan industri nasional ke depan tidak hanya pada peningkatan kandungan lokal produk akhir, tetapi juga kemampuan memproduksi mesin dan peralatan industri yang hingga kini masih didominasi impor.
Data menunjukkan impor barang modal berupa mesin dan peralatan masih memiliki kontribusi besar terhadap total impor nasional. Oleh karena itu, Kemenperin mulai menyiapkan strategi pengembangan industri pembuat mesin atau machine making machine guna mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.
“Ketika kami melihat sebuah pabrik dengan TKDN tinggi, sering kali mesin produksinya masih berasal dari luar negeri. Karena itu, tantangan berikutnya adalah bagaimana Indonesia mampu memproduksi mesin untuk industrinya sendiri. Inilah yang kami sebut sebagai pengembangan industri machine making machine,” jelas Agus.
Sebagai langkah konkret, Kemenperin telah membentuk Indonesia Manufacturing Center (IMC) di Purwakarta yang akan menjadi pusat pengembangan teknologi manufaktur nasional. Fasilitas tersebut dirancang sebagai wadah pengembangan rekayasa manufaktur, inovasi teknologi, serta pengembangan mesin industri dalam negeri.
“Kami telah menyiapkan roadmap dan kelembagaan yang fokus pada pengembangan machine making machine. Melalui Indonesia Manufacturing Center ini, kami ingin membangun kemampuan nasional dalam memproduksi mesin dan peralatan industri sehingga ketergantungan terhadap impor barang modal dapat terus dikurangi,” tuturnya.
Kemenperin optimistis penguatan industri kecil, peningkatan TKDN, pengembangan industri kendaraan listrik, serta pembangunan industri pembuat mesin nasional akan menjadi fondasi penting dalam mempercepat industrialisasi Indonesia sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi di masa mendatang.








