checkup-dokter keuangan
checkup-dokter keuangan
octa vaganza

KemenKopUKM dan WWF Indonesia Dorong Bank Sampah jadi Koperasi

KemenKopUKM dan WWF Indonesia Dorong Bank Sampah jadi Koperasi
KemenKopUKM dan WWF Indonesia Dorong Bank Sampah jadi Koperasi/dok.humas

Peluang News, Bogor – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) dan WWF Indonesia berupaya untuk mereplikasi praktik baik dari lembaga pengelola bank sampah di seluruh Indonesia agar dapat memperoleh legalitas atau badan hukum dalam bentuk koperasi.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim, menjelaskan bahwa dengan memiliki legalitas usaha atau badan hukum seperti koperasi, lembaga bank sampah akan lebih mudah mengakses pembiayaan, kemitraan, dan pemasaran produk yang dihasilkan.

“Dengan badan hukum, gerak lembaga bank sampah akan lebih mudah karena akses pembiayaan hingga kemitraan akan lebih terbuka,” ujar Arif Rahman Hakim saat kunjungan kerja ke Pengelola Bank Sampah Kenanga bersama WWF Indonesia di Bogor, Jawa Barat, Rabu (03/7).

Arif menambahkan bahwa permasalahan sampah selama ini menjadi isu yang kompleks dan sulit diselesaikan karena keterbatasan kemampuan pengelolaan di tempat pembuangan akhir (TPA). Hal ini menimbulkan masalah baru seperti pencemaran udara, masalah sosial, dan masalah umum lainnya.

Oleh karena itu, menurut Arif, keberadaan lembaga bank sampah yang dilegalkan sebagai koperasi akan menjadi salah satu solusi dari permasalahan tersebut. Lembaga Bank Sampah Kenanga di Bogor diharapkan menjadi proyek percontohan dari upaya pemerintah untuk memperluas gerakan koperasi berbasis lingkungan.

“Kami berharap praktik baik ini bisa diterapkan di tempat lain agar sampah di berbagai daerah di Indonesia tidak lagi menjadi gangguan, tetapi dapat diubah menjadi sesuatu yang produktif dan bermanfaat,” tambah Arif.

Arif juga menegaskan akan mengajak stakeholder lain seperti PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Bank Rakyat Indonesia (BRI), hingga Bank Indonesia (BI) untuk bersama-sama mendampingi lembaga bank sampah dalam mewujudkan program ekonomi berkelanjutan.

“Pengelola bank sampah sangat membutuhkan dukungan dan semangat. Maka, di sini ada WWF, KemenKopUKM, dan nantinya kami akan mengajak Bank Indonesia, BRI, hingga PNM yang memiliki misi ekonomi hijau,” kata Arif.

Kunjungan kerja SesKemenKopUKM ini merupakan lanjutan dari rencana KemenKopUKM untuk meluncurkan pemberian badan hukum kepada lima lembaga bank sampah di Jakarta, Bogor, dan Depok. Kepala Biro Komunikasi dan Teknologi Informasi KemenKopUKM, Budi Mustopo, turut mendampingi kunjungan tersebut.

“Kami datang untuk memastikan dan melihat kegiatan Bank Sampah Kenanga. Alhamdulillah, kami melihat bahwa lembaga ini telah beroperasi sejak 2016, menyerap tenaga kerja, dan mampu mandiri tanpa bergantung pada pihak lain,” ujar Arif.

Sementara itu, Tri Agung dari WWF Indonesia menjelaskan bahwa Lembaga Bank Sampah Kenanga di Bogor merupakan salah satu binaan mereka yang telah mendapatkan legalitas badan hukum koperasi. Dia mengapresiasi KemenKopUKM yang konsisten mendampingi sehingga Bank Sampah Kenanga dapat berkembang.

“Kelembagaan koperasi ini sangat bermanfaat karena akan menjadi entitas yang lebih kuat dan memudahkan kerjasama dengan pihak ketiga,” kata Tri Agung.

WWF Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan praktik baik dari Lembaga Koperasi Bank Sampah Kenanga ini di berbagai wilayah di Indonesia. Hal ini diperlukan untuk mendukung pengelolaan sampah yang modern di kota-kota besar di Indonesia.

“Ini adalah contoh yang akan kita replikasi di tingkat nasional. WWF Indonesia bergerak di kota dan provinsi lain dari Sabang sampai Merauke untuk menjadi contoh dalam pembentukan badan hukum koperasi,” ucap Tri Agung. (Aji)