Peluang News, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyampaikan, pihaknya akan mengumumkan hasil verifikasi data terhadap bakal calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dalam kontestasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 pada Senin (19/8/2024) pekan depan.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari, mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan verifikasi faktual pada Senin (12/8/2024).
Usai melakukan verifikasi faktual perbaikan kedua, kata Astri, pihaknya akan segera melakukan rekapitulasi data di tingkat kecamatan, kota, hingga provinsi.
“Jadi, besok kami akan melakukan rekapitulasi di kecamatan lalu lusa dilanjutkan tingkat kota dan seterusnya sampai tingkat provinsi,” ujar Astri di kawasan Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Nantinya, hasil rekapitulasi itu akan menentukan apakah calon perseorangan tersebut bisa melaju ke kontestasi pemilihan atau tidak.
“Di ujungnya penetapan apakah nanti calon perseorangan ini kami nyatakan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta,” ucapnya.
Astri menjelaskan, terdapat 800 ribuan data yang harus diverifikasi faktual drngan melakukan sensus ke rumah-rumah pendukung selama sepuluh hari itu.
Diketahui sebelumnya, bakal pasangan calon Dharma Pongrekun-Kun Wardhana hanya memiliki 183.043 dukungan yang dianggap memenuhi syarat. Sedangkan syarat pencalonan jalur independen harus mengantongi dukungan setidaknya sebanyak 618.968 suara.
Bapaslon Dharma-Kun ini juga sempat dinyatakan tidak lulus tahap verifikasi administrasi perbaikan oleh KPU Jakarta. Namun, kedua calon ini menggugat keputusan itu ke Bawaslu hingga akhirnya keduanya diberikan kesempatan untuk memperbaiki data.