
PeluangNews, Karawang — Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menargetkan anggaran bantuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) meningkat menjadi Rp13 miliar pada 2027, naik Rp2 miliar dibandingkan alokasi Rp11 miliar pada 2026.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, penambahan anggaran tersebut merupakan upaya pemerintah daerah memperkuat kapasitas usaha dan meningkatkan daya saing UMKM.
Dengan target Rp13 miliar, anggaran bantuan UMKM pada tahun depan akan bertambah sekitar Rp2 miliar atau 18,2% dibandingkan alokasi tahun ini.
Saat ini, anggaran bantuan UMKM dikelola melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Karawang. Bantuan yang diberikan berupa peralatan penunjang produksi dengan nilai sekitar Rp4 juta hingga Rp5 juta untuk setiap penerima.
Baca Juga:Tembus Rp13 Triliun, Bekasi Jawara Investasi Jabar
Pada 2026, Pemkab Karawang mengalokasikan anggaran sekitar Rp11 miliar untuk menyalurkan 2.200 bantuan peralatan produksi kepada pelaku UMKM. Penyerahannya dilakukan secara bertahap.
Aep menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan dukungan terhadap UMKM karena sektor tersebut berperan penting dalam menggerakkan perekonomian daerah, membuka lapangan kerja, mengembangkan potensi produk lokal, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Kami akan tingkatkan anggarannya sampai Rp13 miliar untuk bantuan UMKM,” kata Aep.
Melalui penambahan anggaran pada 2027, Pemkab Karawang berharap dukungan terhadap pelaku UMKM semakin luas sehingga mereka dapat meningkatkan produktivitas, mengembangkan usaha, dan memperkuat daya saing.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Karawang Dindin Rachmadhy sebelumnya menyebutkan, pendataan pada 2022 mencatat sekitar 99.397 UMKM di Karawang.
Jumlah tersebut diperkirakan meningkat menjadi sekitar 313.000 UMKM. Namun, angka itu masih perlu diverifikasi lebih lanjut untuk memastikan jumlah terkini pelaku usaha di Karawang.








