JAKARTA—-Bank Indonesia merilis hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19-20 Desember 2018. Bunga acuan “7 Days Reverse Repo Rate” sebesar enam persen dipertahankan untuk daya tarik keuangan domestik dan mengurangi defisit transaksi berjalan.
Gubernur BI Perry Wariyo mengatakan, kenaikan ini juga untuk menahan pergerakan suku bunga global dalam berapa bulan ke depan.
Bank Sentral mempertimbangkan terjadinya perubahan kebijakan suku bunga Bank Sentral AS The Federal Resreve pada 2019. Gubernur The Fed Jerome Powell pada Komite The Fed pada 19 Desember waktu setempat. Kenaikan suku bunga diproyeksikan BI terjadi dua kali dari tiga kali sebelumnya pada tahun sebelumnya.
“Ekonomi AS yang kuat tahun ini diduga akan mengalami konsolidasi pada 2019. Hal ini menurunkan kecepatan kenaikan suku bunga Fed Fund Rate tahun depan, ” ucap Perry.
Sepanjang 2018 ini BI telah menaikkan suku bunga acuannya sebanyak enam kali dengan total 175 bps menjadi 6% dari sebelumnya di level 4,25 bps. Ketidakpastian global dampak dari kenaikan suku bunga The Fed serta ancaman perang dagang membuat nilai tukar rupiah sempat melemah hingga ke Rp 15.200 per dolar AS. BI kemudian menaikan suku bunga patokannya untuk menstabilkan rupiah serta mengerem keluarnya dana asing.